🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Sulsel

Senin Depan Truk ODOL akan ditindak, Dishub: Akan dilakukan bertahap se-Sulsel

971
×

Senin Depan Truk ODOL akan ditindak, Dishub: Akan dilakukan bertahap se-Sulsel

Sebarkan artikel ini
Senin Depan Truk ODOL akan ditindak, Dishub: Akan dilakukan secara bertahap se-Sulsel
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, H Aruddini (kanan) rapat bersama Dirlantas Polda Sulsel, BPTD Sulsel dan pengusaha karoseri dan ekspedisi untuk pelaksanaan kegiatan ini, Jumat (11/2/2022).

MAKASSAR—Senin depan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan Sulsel bekerjasama dengan Dirlantas Polda Sulsel dan pihak terkait akan melakukan operasi penegakan hukum bagi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih. Truk tersebut dinilai sering menjadi pemicu kecelakaan.

Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, H Aruddini telah melakukan rapat bersama Dirlantas Polda Sulsel, BPTD Sulsel dan pengusaha karoseri dan ekspedisi untuk pelaksanaan kegiatan ini.

“Hasil rapat tadi bersama dirlantas polda sulsel, bptd sulsel, lantas se wilayah Mamminasata dan pengusaha karoseri dan ekspedisi bahwa penegakan hukum akan dilaksanakan pekan depan atau tepatnya hari senin, dan terkait mobil yang sudah dibuat oleh karoseri kita sampaikan kalau sudah terjaring maka perusahaan turut melakukan pelanggaran dan bisa hingga pencabutan izin usaha,” ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Ia menjelaskan untuk tahap awal penegakan hukum akan di lakukan di jembatan timbang Maccopa.

“Mulai Senin kita coba normalisasi dulu melalui jembatan timbang di Maccopa dan terkait ada waktu jeda atau istirahat yang bisa dimanfaatkan kendaraan untuk lolos maka jadi penekanan akan dilakukan selama satu kali 24 jam yang selanjutnya akan dilakukan di jembatan timbang lainnya di sulsel,” jelasnya.

Rencananya, lanjut Aruddini, hasil rapat ini akan disampaikan ke Plt Gubernur sulsel dan menjadi edaran ke kabupaten dan kota di sulsel.

“Hasil rapat ini kita sampaikan ke Plt Gubernur dan sebagai edaran ke kabupaten dan kota dan sesuai edaran Dirjen Perhubungan Darat bahwa semua jembatan timbang yang ada wajib laksanakan tugas ini satu kali dua puluh empat jam,” terangnya.

Lebih jauh ia mengingatkan para pengusaha dibidang karoseri dan ekspedisi bahwa truk yang ODOL langsung di bongkar.

“Saya ingatkan bahwa UU tentang Keselamatan Lalulintas nomor 22 tahun 2019 sudah sangat jelas dan ini adalah rapat terakhir dan selanjutnya langsung penegakan hukum,” tambahnya.

“Mohon semua pengusaha termasuk asosiasi dibilang karoseri dan ekspedisi, kalau ada over langsung dibongkar dan proses, tidak ada lagi kompromi,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com