MAKASSAR—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar berhasil menjaring dan mengamankan sekurangnya 18 orang anak jalanan (anjal), Gelandangan dan pengemis (Gepeng) sepanjang hari Jum’at (01/4/2022).
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Arya Purnabaya 18 orang yang diamankan tersebut terdiri dari anak jalanan, gepeng dan juga termasuk pak Ogah, sebutan bagi petugas liar yang mengatur lalu lintas di putaran jalan.
Ke delapan belas orang yang diamankan tersebut lanjut Arya beroperasi di seputaran Jalan Masjid Raya Makassar, Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Operasi penertiban tersebut menurutnya atas permintaan dari dinas perhubungan dan dinas sosial kota Makassar, dan rencananya akan terus dilakukan sepanjang bulan puasa 1443 H.
“Setiap hari akan rutin kita lakukan penertiban dalam beberapa hari ke depan. Hal ini digencarkan berdasarkan banyaknya laporan warga yang merasa diresahkan dengan aktivitas Pak Ogah hingga anak jalanan,” jelasnya.
Terkait sanksi yang diberikan, menurut Arya setelah dirapikan rambutnya (dibotak) semuanya akan diserahkan ke SKPD terkait untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. (*)













