PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Makassar

Adik Jayadi Nas sebut Sekprov Diduga Terlibat Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19

516
×

Adik Jayadi Nas sebut Sekprov Diduga Terlibat Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19

Sebarkan artikel ini
Abdul Hayat Gani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Abdul Hayat Gani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Kasmin, yang merupakan Adik Kepala Dinas DPM-PTSP Jayadi Nas,menyeret nama Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani dalam Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Hal ini disampaikan Kasmin saat ditemui usai sidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Kasmin mengaku ada keterlibatan Sekprov Sulsel dalam kasus penyalahgunaan anggaran Covid-19 tersebut.

Kasmin menjaskan bahwa ia ditelpon oleh orang kepercayaan Sekprov Sulsel yang bernama Albar dan diminta untuk datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7. Sesampai di sana, Kasmin disodorkan uang Rp170 juta. Uang tersebut Kata Kasmin diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.

Namun Kasmin menolak uang tersebut, karena menolak, ia kemudian di panggil keruangan Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.

“Jadi kalau mau tau kenapa itu tanyak ke PT Rifat Sejahtera, kenapa dana di titip lewat Albar, siapa itu Albar?, Anggotanya pak sekprov toh di atas, 170 juta saya tolak pada saat itu, saya tidak mau pak,” kata Kasmin, Kamis (21/1/2021).

Ia juga mengaku telah menjelaskan hal tersebut di ruang sidang dan menyerahkan untuk membuka CCTV yang terletak di ruang kerja Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.

“Buka CCTV ta tanggal 11 bulan 05 tahun 2020 bapak (Sekprov) panggil saya ke ruangan dan semenjak pelaksanaan kegiatan baru bapak panggil saya.” ungkapnya.

Kasmin menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera yang membuatnya terlibat dalam pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera.

“Ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Dan sampai sekarang saya tidak menerima uang sedikitpun dek” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani membantah tuduhan keterlibatan dirinya dalam Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

“Ngawur itu dek, tidak betul itu,” kata Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

Hayat mengaku keterangan Kasmin yang menyebutkan adanya rekaman video CCTV saat dirinya memanggil Kasmin menuju keruang kerjanya pun juga ngawur

“Dia bilang buka cctv, karena tau tidak ada cctv, di ruangan saya tidak ada cctv,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com