PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
DaerahKesehatan

Adnan Minta Ranperda Kesehatan Gratis ditunda

713
×

Adnan Minta Ranperda Kesehatan Gratis ditunda

Sebarkan artikel ini

GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Pansus DPRD Sulsel untuk menunda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 2 tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Permintaan itu disampaikan Adnan saat menerima kunjungan Pansus Ranperda Kesehatan Gratis DPRD Sulsel di Gowa, yang dilaksanakan dalam rangka penyerapan aspirasi yang akan digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi tentang kesehatan gratis di wilayah provinsi Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

Permintaan itu, menurut Bupati termuda di Sulsel ini, disebabkan karena dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan Judicial review UU BPJS ke Mahkamah konstitusi.

“Saya bukannya tidak setuju, tapi saya minta sebaiknya rencana Perda Kesehatan Gratis ini ditunda saja dulu, sebab kami (Pemkab Gowa) tengah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi menyangkut sistem BPJS,” pinta Adnan

Menurut Adnan, dengan pertimbangan Pemkab Gowa yang sudah memberlakukan program kesehatan gratis dan telah berjalan sejak tahun 2008, ia dirasa sangat memudahkan bagi penduduk Gowa dalam urusan kesehatan, karena masyarakat Gowa. Hanya dengan memperlihatkan KTP dan KK maka sudah dapat menikmati akses layanan kesehatan secara gratis, yang melatarbelakangi pihaknya melakukan gugatan BPJS ke MK.

“Kami tidak menolak hadirnya BPJS, cuma yang saya tidak setuju adalah sistemnya yang cukup menyulitkan masyarakat kecil,” tegas Adnan.

Menanggapi permintaan Bupati Gowa itu, anggota pansus, Sri Rahmi merasa kunjungannya ke Gowa dalam rangka penyerapan aspirasi tersebut menjadi sangat tepat, karena Politis PKS Sulsel itu, apa yang disampaikan Bupati Gowa akan menjadi masukan yang berarti dapat melengkapi kajian pansus. (MS-001/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com