🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Hukum

Andarias Jurnalis Kabar Makassar Minta Perlindungan Hukum ke LBH Makassar

842
×

Andarias Jurnalis Kabar Makassar Minta Perlindungan Hukum ke LBH Makassar

Sebarkan artikel ini
LBH Makassar

Makassar — Jurnalis kabarmakassar.com Andarias Padaunan yang mengalami tindak kekerasan saat melakukan aktivitas peliputan di Tana Toraja, beberapa waktu lalu, akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar di jalan Pelita Raya VI Kota Makassar, Senin (8/4).

Andarias dan kantornya KabarMakassar.com meminta perlindungan hukum dan jaminan atas kemungkinan munculnya teror, intimidasi lanjutan serta gugatan hukum akibat aktivitas peliputannya di daerah tersebut.

Didampingi pimpinan redaksi Kabar Makassar Fritz V Wongkar, Andarias melaporkan apa yang dialami saat menjalankan tugas peliputan di Bawaslu Tana Toraja hingga digiring paksa pihak Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara ke polisi.

Andarias dilaporkan ke polisi oleh orang nomor dua di Tana Toraja tersebut dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dengan nomor polisi B/67/III/2019/SPKT/Polres Tator tanggal 26 Maret 2019.

Hari ini, laporan Andarias diterima oleh tim hukum LBH Makassar Abdul Azis Dumpa.

Andarias membeberkan apa yang dialami saat digiring paksa orang dekat Wakil Bupati hingga sampai pelaporan ke polisi, dan Handphone yang merupakan alat kerja redaksi KabarMakassar.com disita kepolisian Tana Toraja, hingga saat ini.

Dalam laporan tersebut, Andarias juga melaporkan intimidasi yang dilakukan terhadapnya saat diinterogasi di Mapolres Tana Toraja oleh penyidik bersama orang yang diduga orang suruhan Wakil Bupati selama 5 jam lebih.

Pihak LBH Makassar melalui Abdul Azis mengatakan, siap mendampingi Korban secara hukum. Apalagi jika yang disampaikan Andarias selaku jurnalis KabarMakassar.com tidak ada unsur pidananya.

“Kasusnya terkesan dipaksakan untuk di periksa penyidik kepolisian, kami menerima laporannya di LBH Makassar dan pertama ini ada pelanggaran kebebesan pers, dimana saat Jurnalis Andarias dalam bertugas di lapor paksa oleh Wakil Bupati Victor Datuan Batara bersama orang dekatnya.
Kemudian Polisi terkesan diintervensi soal pelaporan wakil Bupati terhadap Andarias yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Hal lain Handphone korban yang merupakan alat kerja redaksi disita oleh polisi tanpa ada surat penyitaan,” kata Abdul Azis, Senin (8/4).

Abdul Azis juga mengatakan jika laporan ini tetap dikawal hingga kasus yang dialami Andarias selaku Jurnalis KabarMakassar.com selesai dan bertugas kembali di Tana Toraja.

Langkah pelaporan ke LBH Makassar ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi korban akan kembali bertugas di lapangan.

“Kita berharap pelaporan ini memberi rasa aman bagi jurnalis kami di lapangan, sehingga jika ada kejadian teror, ancaman dan intimidasi serta pemeriksaan polisi, sudah ada pihak kuasa hukum yang mendampingi dan mengawal kasusnya secara hukum,” kata Fritz.

Fritz juga berharap jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan di Kabarmakassar bisa ditempuh dengan cara-cara yang demokratis sebagaimana diatur UU Pers nomor 40 tahun 1999, yaitu hak jawab, hak koreksi dan melapor ke Dewan Pers.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andarias pada tanggal 26 Maret 2019 mengalami tindak kekerasan saat melakukan aktivitas peliputan pemeriksaan Wakil Bupati Tana Toraja di Kantor Bawaslu Tana Toraja.

Usai melakukan peliputan tiba-tiba Andarias di panggil Wakil Bupati soal hasil jepretan foto saat diperiksa di Bawaslu Tana Toraja. Secara paksa handphone sebagai alat kerja disita oleh orang terdekat Wakil Bupati lalu memaksa Andarias ke kantor Polisi karena menyebarkan foto Victor Datuan Batara ke informan dan juga newsroom KabarMakassar. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com