MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Apel Sabuk Kamtibmas Tingkat Polda Sulsel Tahun 2026 di kawasan Pinisi Point (Pipo), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 1.500 peserta tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Apel dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH, dan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Kota Makassar, pejabat utama TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, komunitas mitra Polri, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Apel Sabuk Kamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat sebagai fondasi utama menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Keamanan yang kondusif tidak dapat diwujudkan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah potensi gangguan, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Djuhandhani.
Menurutnya, deklarasi dan penandatanganan Ikrar Sabuk Kamtibmas menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolda juga mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini melalui jaringan kemitraan bersama Bhabinkamtibmas dan petugas pemolisian masyarakat (Polmas).
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Anang Triarsono, SIK, MSi, selaku ketua panitia pelaksana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum memperkuat komitmen seluruh komponen masyarakat bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa harkamtibmas adalah tanggung jawab bersama,” kata Anang.
Ia mengapresiasi tingginya partisipasi berbagai unsur masyarakat yang hadir dan berkomitmen dalam Deklarasi Sabuk Kamtibmas Tahun 2026. Menurutnya, semangat kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Selain apel dan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan pembagian tali asih kepada para mitra Polri sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, proses pembagian tali asih tersebut sempat diwarnai antrean panjang. Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 1.500 peserta harus mengantre melalui satu jalur distribusi sehingga menyebabkan antrean mengular dan terjadi desak-desakan di sejumlah titik.
Sejumlah peserta mengaku harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan bingkisan. Kondisi semakin padat ketika stok bantuan pada kendaraan distribusi pertama habis dan peserta diarahkan berpindah ke lokasi kendaraan lain yang menyalurkan bantuan serupa.
Beberapa peserta yang sudah lanjut usia tampak kelelahan akibat harus berdiri dalam waktu lama, bahkan sempat terjadi adu mulut antara seorang peserta dan petugas yang diduga dipicu kesalahpahaman saat proses distribusi.

Tidak sedikit peserta akhirnya memilih meninggalkan lokasi tanpa mengambil tali asih karena tidak sanggup menunggu hingga giliran mereka tiba. Pantauan wartawan juga menunjukkan peserta yang menyerahkan lebih dari satu kupon tidak dilayani petugas sebagai bagian dari upaya memastikan pembagian bantuan berlangsung sesuai ketentuan panitia.
Meski diwarnai sejumlah kendala teknis pada akhir kegiatan, Apel Sabuk Kamtibmas 2026 tetap menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang melibatkan partisipasi besar masyarakat dan mitra kepolisian di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, damai, dan kondusif. (4r5/70n/Ag4ys)













