MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mendorong kaum perempuan untuk berperan aktif dalam proses pembangunan sebagai wujud kesetaraan gender.
Hal itu disampaikan Legislator Partai Golkar Makassar ini dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (25/7/2022).
“Perempuan punya hak berkontribusi dalam pembangunan. Apalagi di dalam kegiatan yang punya kepentingan bagi masyakarat,” tutur Apiaty.
Sekaitan dengan hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini berharap kaum perempuan wajib memahami dengan baik apa yang dimaksud kesetaraan gender.
Sementara itu, Dosen Universitas Islam Makassar, Andi Kasirang T Baso juga mendorong perempuan selalu merujuk pada PUG. Apalagi, DPRD dan Pemkot Makassar telah membuat peraturannya sebagai penekanan.
Andi Kasirang juga menyampaikan gender bukanlah masalah jenis kelamin semata. Namun lebih dari itu, sehingga baik perempuan maupun laki-laki punyak hak yang sama dalam hal apapun.
“Sebenarnya kalau kita bicara gender itu sering mengacu pada perempuan. Kita dianggap lemah, padahal kita sudah setara,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur LPK Soraya Makassar, Dewi Talli. Yang menuturkan bahwa perempuan kini sudah bisa banyak berkontribusi terhadap pembangunan melalui berbagai hal.
“Seperti kita bisa salurkan ide dan gagasan kita. Memang kita tidak bisa melakukan pekerjaan laki-laki seperti mengangkat barang tapi kita bisa tuangkan ide,” tukasnya. (t4m)













