OPINI—Tak ada habisnya berbagai persoalan terus melanda kaum perempuan dan anak, terutama anak perempuan. Mulai dari persoalan hidup yang semakin sulit, kekerasan dan pelecehan seksual hingga pembunuhan.
Begitu banyak peristiwa yang menunjukkan adanya ancaman bahaya yang terus mengintai kaum perempuaan. Rasa aman sudah tak ada lagi, berganti rasa khawatir. Jika sudah demikian, kepada siapa kaum perempuan hendak meminta keamanan dan perlindungan?
Dilansir dari beritasatu.com (07/01/2023), Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Angela diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019.
Sebelumnya, jagad media pun sempat dihebohkan dengan hilangnya seorang anak, Malika Anastasya (6). Peristiwa penculikan Malika terjadi pada Rabu (7/12/2022).
Ia dibawa kabur menggunakan bajaj dari Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hingga akhirnya seorang pemulung bernama Iwan Suwarno (42) yang melakukan penculikan terhadap anak berusia enam tahun ditangkap oleh polisi. Iwan ditangkap aparat kepolisian di daerah Ciledug, Tangerang Selatan pada Senin (2/1/2023)
Kasus kekerasan seksual terhadap anak pun masih terus terjadi. Bunga (nama samaran), seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan diduga akibat kekerasan seksual yang dialaminya, di Kota Binjai. (kemenpppa.go.id)
Sekalipun mereka berada di sekeliling keluarganya. Sebab, pelaku kejahatan banyak dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, padahal keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman. Karena itu, tanggung jawab untuk melindungi ibu dan anak tidak bisa hanya diserahkan kepada keluarga saja.
Maraknya kasus pelecehan, pemerkosaan, penculikan hingga pembununuhan terhadap perempuan semakin menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada saat ini tidak berfungsi maksimal. Padahal sistem hukum yang seharusnya mampu memberikan efek jera dan pencegah tindak kejahatan justru seolah-olah memelihara kejahatan.
Hal ini dikarenakan regulasi yang ada saat ini lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Sistem sekuler demokrasi menjadikan manusia berdaulat atas hukum. Sementara agama dipisahkan dari kehidupan.












