OPINI—Gonjang-ganjing bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan. Di tengah gejolak global, masyarakat dihadapkan pada realitas yang tidak mudah yaitu BBM bersubsidi memang tidak mengalami kenaikan, tetapi BBM nonsubsidi justru melonjak.
Di berbagai daerah, antrean panjang menjadi pemandangan yang kian lumrah. Bahkan, sebagian masyarakat terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga lebih tinggi.
“Antrean panjang di SPBU dipicu beredarnya isu rencana kenaikan harga BBM yang akan ditempuh pada Rabu (1/4/2026). Secara psikologis, warga merasa ngeri jika kenaikan harga BBM, khususnya yang non-bersubsidi, terlalu tinggi ketika murni mengikuti mekanisme harga pasar.” (kompas.id, 31/3/2026)
Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus tertekan. Pemerintah berupaya menahan gejolak dengan menambal subsidi BBM, tetapi langkah ini bukan solusi jangka panjang. Ketika harga minyak global terus naik, kemampuan negara untuk mempertahankan subsidi hanya bertahan dalam hitungan minggu.
Akibatnya, berbagai kebijakan penghematan mulai diterapkan, mulai dari work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan tertentu, hingga pengurangan program-program layanan publik.
Situasi ini menempatkan pemerintah dalam dilema. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan meningkat dan berpotensi memicu gejolak sosial. Namun, jika tidak dinaikkan, defisit APBN akan semakin membengkak.
Kondisi ini menunjukkan satu fakta penting yaitu Indonesia belum memiliki kemandirian energi. Sebagai negara net importir minyak, Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Ketika terjadi gangguan global, dampaknya langsung terasa hingga ke level masyarakat.
Lebih jauh, kondisi ini menggambarkan rapuhnya fondasi ekonomi yang bergantung pada impor komoditas strategis. Ketika harga dan distribusi energi ditentukan oleh dinamika global, maka stabilitas nasional pun ikut terombang-ambing. Rakyatlah yang pada akhirnya menanggung beban, baik melalui kenaikan harga, kelangkaan pasokan, maupun ancaman inflasi yang terus membayangi.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak hanya dilihat sebagai masalah teknis ekonomi, tetapi juga menyangkut pengelolaan sumber daya alam sebagai amanah. Islam memandang bahwa sumber daya energi seperti minyak merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Allah SWT berfirman:
“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jatsiyah: 13)
Ayat ini menegaskan bahwa seluruh sumber daya yang ada di bumi sejatinya diperuntukkan bagi kemaslahatan manusia, bukan untuk dikuasai segelintir pihak atau tergantung pada kekuatan luar.
Konsep kemandirian energi dalam Islam meniscayakan adanya pengelolaan terpusat dan terintegrasi antarwilayah. Dalam Islam, wilayah-wilayah yang memiliki cadangan energi melimpah akan saling menopang. Minyak yang berlimpah di kawasan Timur Tengah, misalnya, akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah, sehingga tidak ada ketergantungan pada pihak asing.
Dengan model seperti ini, negara tidak hanya mandiri, tetapi juga memiliki posisi tawar yang kuat di tingkat global. Stabilitas ekonomi dan politik pun lebih terjaga karena tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi eksternal. Kemandirian ini juga memungkinkan negara untuk menetapkan kebijakan energi yang berpihak pada rakyat, tanpa harus terjebak pada logika pasar global.
Namun, kemandirian bukan berarti eksploitasi tanpa batas. Islam tetap menekankan penggunaan energi secara bertanggung jawab. Penghematan dilakukan pada aspek yang tepat, tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Selain itu, negara juga didorong untuk mengembangkan sumber energi alternatif seperti energi nuklir atau energi terbarukan, demi menjamin keberlanjutan pasokan energi.
Gejolak BBM saat ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Ketergantungan pada impor bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kedaulatan. Tanpa kemandirian energi, stabilitas negara akan selalu berada dalam bayang-bayang gejolak global. Sudah saatnya paradigma pengelolaan energi ditinjau ulang, agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak lagi rentan terhadap tekanan eksternal.
Alhasil, kedaulatan energi yang sejati hanya akan terwujud dengan penerapan Islam secara kaffah oleh sebuah institusi negara. Dengannya negeri-negeri kaum muslim bersatu dalam satu institusi, mengelola sumber daya energi untuk kemaslahatan rakyatnya. Wallahu a’lam. (*)
Penulis:
Hamsina Halik
(Penulis)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.












