Bansos dan Kartu Prakerja Salah Sasaran, Negara Rugi Triliunan

Bansos dan Kartu Prakerja Salah Sasaran, Negara Rugi Triliunan
Sri Rahmayani, S.Kom, Aktivis Pemerhati Sosial dan Anggota AMK4.

OPINI—Bantuan sosial dan kartu prakerja adalah hal yang paling diminati rakyat dalam pemenuhannya. Bantuan sosial dalam bentuk pemberian dana ataupun dalam bentuk bahan pokok sangat dibutuhkan rakyat. Terlebih adanya kartu pekerja menjadi angin segar bagi para pengangguran atau bahkan yang masih minim pemasukan dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Namun hal demikian tidak sesuai yang diharapkan rakyat menyeluruh, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dalam pembagiannya bagi yang menerima serta jumlah yang minim tidak mampu memenuhi kebutuhan harian rakyat jadi sorotan.

Kesalahan Pendataan Penerimaan Bansos

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mengungkapkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak tepat sasaran dalam penyalurannya.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 disebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan, sehingga merugikan negara hingga Rp6,93 triliun.

BPK merinci, ketiga jenis bansos ini diberikan kepada masyarakat yang tidak terdata, masyarakat yang harusnya penerima bansos di tahun 2020, hingga yang sudah meninggal. Akibatnya, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun (cncbindonesia.com Selasa 24/5/2022).

Secara rinci, kerugian ini disebabkan karena bansos disalurkan hanya kepada:

Berita Lainnya
  1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020. Juga tidak ada di usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG),
  2. KPM yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021,
  3. KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid,
  4. KPM yang sudah dinonaktifkan,
  5. KPM yang dilaporkan meninggal,
  6. KPM bansos ganda.
Lihat Juga:  Solusi Tuntas Konflik Palestina-Israel

Sangat jelas dalam kesalahan pendataan sehingga dana bansos tidak tepat sasaran, hingga data orang meninggalpun masih terdata. Dana mereka masuk kemana jika bukan pada orang-orang berkemelut dengan pengurusan data bansos tersebut.

Berita terkait