🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani
Sulsel

Bantah Berita Usulan Mutasi Plt Gubernur di Tolak Kemendagri, Ini kata BKD Sulsel

463
×

Bantah Berita Usulan Mutasi Plt Gubernur di Tolak Kemendagri, Ini kata BKD Sulsel

Sebarkan artikel ini
Benarkan Rencana Perombakan Pimpinan OPD, Ini Penjelasan BKD
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi.

MAKASSAR—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi membantah beredarnya pemberitaan mengenai Usulan mutasi yang dilayangkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepala BKD Sulsel mengaku sampai saat ini belum pernah ada usulan Ke kemendagri untuk meminta persetujuan mutasi.

“Saya ingin mengklarifikasi dalam kapasitas saya sebagai kepala BKD Sulsel yang menangani administrasi kepegawaian bahwa sampai saat ini belum pernah ada usulan kita yang di sampaikan ke kementrian dalam negeri untuk meminta persetujuan mutasi, baik itu untuk eselon II eselon III maupun Eselon IV,” ungkapnya saat ditemui dikantor Gubernur sulsel Kamis (10/6/2021).

Ia menjelaskan BKD dalam tugasnya kesehariannya senantiasa Selalu mempersiapkan data base kepegawaian termasuk jabatan yang kosong.

“Kami selalu mempersiapkan apa bila, Plt Gubernur sulsel menginginkan adanya lelang maupun mutasi dan itu sudah menjadi tugas keseharian termasuk mempersiapkan data base tentang kodisi pegawai, berapa jumlah jabatan yang kosong maupun lainnya,” jelasnya.

Dikatakan, dalam segi regulasi Plt Gubernur sulsel dimungkinkan melakukan mutasi, tapi harus ada izin.

“Dalam segi regulasi di mungkinkan seorang plt melakukan mutasi, sangat di mungkinkan, tapi harus ada ijin, beda dengan pejabat definitif, khusus pejabat III eselon IV itu bisa setiap saat di lakukan, tapi kalau Plt harus ijin Kemendagri,” tuturnya.

Lebih jauh Ia mengaku, untuk perintah pelaksanaan mutasi hingga saat ini belum ada dari Plt Gubernur sulsel.

“Khusus untuk langkah langkah real mempersiapkan mutasi saya kira belum ada sampai hari ini, termasuk belum ada perintah dari Plt Gubernur sulsel, Namun kami selalu siap, apa bila di butuhkan,” tambahnya.

Ia menambahkan sejak awal BKD dan asisten 1 pemerintah sudah menyurat kementrian dalam negeri untuk menanyakan kewenangan pak plt Gubernur

“Diawal-awal diamanahkan sebagai plt Gubernur sulsel, kami dari BKD dan lingkup pemerintahan, Pak Asisten I, kita sudah menyurat ke kementrian dalam negeri, untuk menanyakan kewenangan pak plt Gubernur,” tambahnya.

“Memang ada batasan seorang plt Gubernur, dan itu yang kami kawal dengan baik, jangan sampai ada hal hal yang bukan kewenangan beliau yang kita lakukan , dan saat ini semua berjalan sesuai aturan,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com