PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah
Sulsel

Bantah Pemberitaan di Media, Ini Penegasan Pj Sekprov Sulsel Terkait Netralitas ASN di Pemilu

846
×

Bantah Pemberitaan di Media, Ini Penegasan Pj Sekprov Sulsel Terkait Netralitas ASN di Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bantah Pemberitaan di Media, Ini Penegasan Pj Sekprov Sulsel Terkait Netralitas ASN di Pemilu
Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad mempertegas penguatan netralitas ASN dalam Pemilu. Hal ini disampaikan sebagai bentuk bantahan pemberitaan disalah satu Media Cetak yang menyebutkan Pemprov bolehkan ASN ikut kampanye.

MAKASSAR—Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad mempertegas penguatan netralitas ASN dalam Pemilu. Hal ini disampaikan sebagai bentuk bantahan pemberitaan disalah satu Media Cetak yang menyebutkan Pemprov bolehkan ASN ikut kampanye.

Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel Andi Muhammad Arsjad mengatakan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sudah mengingatkan dan menegaskan bahwa ASN harus netral.

“Meskipun kita boleh memilih, tidak boleh diungkapkan, termasuk diartikulasikan dalam bentuk simbol,” kata Andi Muhammad Arsjad di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).

Andi Muhammad Arsjad mengatakan, komitmen Pj Gubernur Sulsel terkait penguatan netralitas ASN dalam Pemilu, sudah dilakukan melalui berbagai kegiatan. Di antaranya penandatanganan netralitas ASN.

Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan, beberapa kegiatan Pj Gubernur Sulsel untuk penguatan netralitas ASN dalam Pemilu.

“Pada bulan September tanggal 20 yang mana keterlibatan KASN yang datang langsung ke sini berkaitan dengan Rakor berkaiyan dengan pencegahan netralitas ASN,” kata Sukarniaty Kondolele.

Hal lain yang dikakukan Pj Gubernur Sulsel, kata Sukarniaty Kondolele, ikrar bersama dengan seluruh pejabag tinggi pratama yang ada di lingkup Pemprov Sulsel. Kegiatan itu diinisiasi oleh BKD Sulsel.

Ia menjelaskan, ikrar bersama itu ditindaklanjuti oleh seluruh kepala OPD kepada jajarannya sampai ke bawah.

“Terakhir adalah dengan menerbitkan surat edaran per tanggak 17 Oktober 2023 yang menekankan netralitas ASN dalam lingkup Pemprov Sulsel,” jelasnya.

Sementara, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin mengatakan, ASN boleh hadir di lokasi kampanye hanya sebatas mendengarkan visi-misi peserta Pemilu.

“Aturan yang membolehkan, baik itu UU Pemilu, UU ASN, PP 94 tentang Penegakan Disiplin PNS menyatakan PNS boleh hadir di lokasi kampanye untuk mendengar visi misi peserta Pemiku selama tidak memakai atribut partai atau peserta pemilu,” ungkap Herwin.

Terpisah, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Bahtiar menegaskan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com