MAKASSAR—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melalui salah satu pematerinya dalam Sosialiasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Masyarakat, Arafat, SE. MM., meminta masyarakat untuk turut serta secara aktif mengawasi pemyelenggaraan pilkada serentak 27 November 2024 yang akan datang.
Sosialisasi yang diikuti Ketua dan seorang perwakilan Forum Warga Pengawasan Partisipatif Masyarakat dan seorang dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Makassar ini, dilaksanakan di Red Corner Cafe, Jum’at (16/8/2024).
Dalam paparan materinya Arafat menuturkan, bahwa jumlah personil dalam penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam regulasi sangat terbatas dalam. Karenanya masyarakat melalui forum warga diminta membantu Panwascam untuk mengawasi Pilkada serentak ini, utamanya terkait money politik.
Arafat menekankan, bahwa money politik susah dibuktikan tapi terasa bagi masyarakat. Seharusnya ada terapi sanksi pidana. Apalagi menurutnya dalam UU tentang Pilkada ada sanksi pidana, baik bagi pemberi maupun penerima, sesuai bunyi Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU No 10 /2016 tentang Pilkada.
Kegiatan ini dibuka salah seorang Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ashanul Fadhil S.IP didampingi Kasubag Umum, serta pengantar sosilisasi disampikan Plh Ketua Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno, SH, MH., sekaligus bertindak sebagai moderator. (AP)