MAMUJU—Seorang warga Kabupaten Mamuju, Sriwidarti, S.Pd., melaporkan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor Yamaha NMX warna merah dengan nomor polisi DC-3075-AF. Dokumen tersebut diduga hilang saat ia mengurus pembayaran pajak dan penggantian plat kendaraan di kantor Samsat.
Sriwidarti mengingat, BPKB itu terakhir ia bawa pada Juli 2023 ketika mengurus pajak motor. Saat itu, dokumen dimasukkan ke dalam tas bersama berkas administrasi lainnya. Ia menduga BPKB tersebut kemungkinan terjatuh di sekitar area kantor Samsat dan lokasi sekitarnya.
Setelah menyadari dokumen penting itu tidak ada di tempat penyimpanan, ia melakukan pencarian di rumah, namun hasilnya nihil. Pencarian kemudian dilanjutkan di sekitar kantor Samsat, namun BPKB tetap tidak ditemukan.
Sriwidarti mengungkapkan bahwa dirinya baru akan melaporkan kehilangan ini ke pihak kepolisian hari ini, sebagai bagian dari prosedur pengurusan dokumen pengganti. Ia juga menyebut adanya kendala berupa proses pengumuman di media cetak lokal dan nasional selama tiga minggu, yang harus ditempuh sebelum pembuatan BPKB baru.
Ia memastikan bahwa tidak ada dokumen lain yang hilang selain BPKB, dan dokumen itu pun tidak memiliki ciri khusus karena tidak dibungkus tas atau kresek (hanya berupa satu berkas BPKB).
Hilangnya dokumen ini berdampak pada proses administrasi kendaraan, terutama terkait pengurusan ganti plat yang kini tertunda.
“Jika ada warga yang menemukan, mohon kiranya menghubungi kami,” ujarnya kepada Mediasulsel.com, Kamis (4/12/2025).
“Masyarakat yang menemukan BPKB tersebut dapat menghubungi nomor WhatsApp: 0852-4058-6696,” pungkasnya. (*)














