PANGKEP—Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan 300 lembar sertifikat tanah gratis kepada masyarakat yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulsel, Senin (21/3/2022).
Sertifikat gratis yang diperoleh masyarakat pemilik bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, merupakan program Pemerintah Jokowi dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat Indonesia secara gratis.
Ratusan bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah kepulauan, meliputi Kecamatan Liukang Tupabiring. Di antaranya di Desa Mattiro Labangeng, Mattiro Bintang dan Mattiro Deceng.
Bupati MYL mengatakan program ini memang difokuskan untuk wilayah kepulauan, khususnya di Liukang Tupabiring dan Tupabiring Utara. Diakuinya, masih banyak warga di wilayah kepulauan tesebut yang belum memilki sertifikat tanah.
“Warga tidak perlu khawatir kehilangan tanah. Sebab, telah memiliki alas hak yang sah di mata hukum,” kata MYL.
Atas program ini, MYL menyampaikan terima kasih kepada BPN. Karena dinilai program ini sangat membantu masyarakat Pangkep.
“Memang, kemarin saya diskusi dengan BPN agar porsi untuk wilayah kepulauan. Tahun ini, Insya Allah ada 500 sertifikat yang akan kita bagikan,” tuturnya.
Program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat. Akan tetapi, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas, seperti patok batas, materai, surat-surat dan KTP dan kelengkapan administrasi pendukung lainnya secara mandiri. (4ld)













