PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi
Sulsel

Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum

623
×

Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum
Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, pada acara yang digelar di Makassar, Senin (6/10/2025).

MAKASSAR—Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan MYL dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, pada acara yang digelar di Makassar, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, MYL menegaskan komitmen Pemkab Pangkep untuk menghadirkan pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

“Dengan adanya Posbakum, kita berharap pelayanan ini mampu mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, serta mendukung peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar MYL.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum menjadi langkah strategis dalam mempercepat akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Hingga kini, sudah terbentuk 2.041 Posbakum atau sekitar 78 persen dari target, dan ditargetkan dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun 2025.

Selain penyerahan penghargaan, Kemenkumham Sulsel juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, adil, dan setara bagi seluruh masyarakat. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com