SIDRAP—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi melalui optimalisasi QRIS guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arahan itu disampaikan saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan evaluasi PAD Triwulan I 2026 di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Pemanfaatan QRIS harus terus didorong agar setiap transaksi tercatat secara akuntabel,” tegas Syaharuddin.
Ia juga meminta seluruh OPD aktif mengedukasi masyarakat agar beralih ke metode pembayaran digital dalam setiap transaksi retribusi.
Dalam rapat tersebut terungkap, realisasi PAD hingga awal Mei 2026 telah mencapai lebih dari Rp57 miliar atau sekitar 23,50 persen dari target Rp243 miliar.
Kepala Bapenda Sidrap, Rohadi Ramadhan, merinci capaian pajak daerah sekitar Rp20 miliar dari target Rp95 miliar, sementara retribusi baru menyentuh Rp1 miliar dari target lebih Rp9 miliar. Adapun komponen lain PAD tercatat sekitar Rp34 miliar dari target Rp130 miliar.
Meski menunjukkan progres, Bupati menilai masih ada OPD yang belum optimal dalam menggenjot pendapatan. Ia meminta perangkat daerah segera menyusun rencana aksi dan memperkuat penagihan.
Selain QRIS, Pemkab Sidrap juga mendorong penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari percepatan transaksi non-tunai dan peningkatan penilaian Championship TP2DD.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika diminta memastikan ketersediaan jaringan internet, khususnya di wilayah blank spot dan daerah 3T, agar digitalisasi pembayaran dapat berjalan merata. (4dy)













