PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
DaerahHukumMakassar

Bupati Takalar Diduga Terlibat Penjualan Aset Daerah

781
×

Bupati Takalar Diduga Terlibat Penjualan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar di jalan Urip Sumaharjo, Makassar, Rabu (21/9/2016).

Mereka mempertanyakan penjualan aset daerah di desa Laikang, Mangngarabombang seluas kurang lebih 40 Hektar, yang diduga melibatkan Bupati Takalar, H Burhanuddin Baharuddin.

Pengunjuk rasa menduga, kasus ini didalangi Bupati Takalar H Burhanuddin Baharuddin, karena dari pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Takalar tidak satu pun nama yang keluar sebagai aktor dibalik tindakan tersebut..

“Kenapa Kejari Takalar tidak memanggil Bupati Takalar selaku kepala daerah yang mengetahui yang terjadi di balik penjualan aset daerah tanah seluas 40 Ha ini,” ungkap Koordinator Aksi Arul

Sebelumnya, Kejari Takalar telah memeriksa kepala desa Laikang, camat Mangngarabombang dan kepala BPN Takalar, namun kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, menemui pengunjuk rasa di depan gerbang kantor Kejati Sulawesi Selatan.

“Kasus ini sudah berjalan selama tiga hari, ke tahap penyelidikan. Tim Kejari Takalar telah mengambil keterangan dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Takalar,” terang Salahuddin. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com