Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
DaerahHukumMakassar

Bupati Takalar Diduga Terlibat Penjualan Aset Daerah

479
×

Bupati Takalar Diduga Terlibat Penjualan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar di jalan Urip Sumaharjo, Makassar, Rabu (21/9/2016).

Mereka mempertanyakan penjualan aset daerah di desa Laikang, Mangngarabombang seluas kurang lebih 40 Hektar, yang diduga melibatkan Bupati Takalar, H Burhanuddin Baharuddin.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pengunjuk rasa menduga, kasus ini didalangi Bupati Takalar H Burhanuddin Baharuddin, karena dari pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Takalar tidak satu pun nama yang keluar sebagai aktor dibalik tindakan tersebut..

“Kenapa Kejari Takalar tidak memanggil Bupati Takalar selaku kepala daerah yang mengetahui yang terjadi di balik penjualan aset daerah tanah seluas 40 Ha ini,” ungkap Koordinator Aksi Arul

Sebelumnya, Kejari Takalar telah memeriksa kepala desa Laikang, camat Mangngarabombang dan kepala BPN Takalar, namun kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, menemui pengunjuk rasa di depan gerbang kantor Kejati Sulawesi Selatan.

“Kasus ini sudah berjalan selama tiga hari, ke tahap penyelidikan. Tim Kejari Takalar telah mengambil keterangan dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Takalar,” terang Salahuddin. (*)

Lihat Juga:  Camat Polsel Takalar Ajak Mahasiswa KKP Plus Fisip Unismuh Makassar Bersinergi Membangun Masyarakat