PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Kriminal

Bawa Busur, 2 Pemuda Begal Diamankan Polsek Panakkukang

709
×

Bawa Busur, 2 Pemuda Begal Diamankan Polsek Panakkukang

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Dua orang pemuda diamankan anggota Polsek Panakukang yang sedang melakukan patroli di jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu siang (21/9/2016). Mereka tertangkap membawa dua anak panah dan ketapel di saku celana mereka.

Awalnya AL (16) sedang duduk-duduk didepan mini market depan Asrama Polisi Tallo, saat duduk ia didatangi oleh WN (17) dan memberikan busur dan ketapel kepada AL, pelaku pun menyimpan di saku celananya, kedua pelaku pun kembali duduk di teras mini market tersebut.

Beruntung, sebelum beraksi, Anggota Polsek Panakukang tengah berpatroli melintas di depan mini market dan melihat kedua pelaku, polisi mencurigai kedua pelaku tersebut dan mendatangi pelaku.

Saat didatangi petugas, kedua pelaku sempat ingin melarikan diri, tetapi cepat di tangkap oleh anggota, saat diperiksa pelaku membawa 2 anak panah dan ketapel di saku celana AL,

“Ketika ditanya mereka tidak mengaku bahwa busur tersebut milik mereka, tetapi anak panah itu di titipkan orang yang tidak dikenal,” ujar salah satu Anggota Polsek Panakkukang.

Polisi menduga mereka pelaku pembegalan yang sering beraksi di jalan Perintis Kemerdekaan, untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku di amankan di polsek panakukang.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang, AKP Muh Warfah, membenarkan bahwa anggotanya menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan ketapel saat melakukan patroli rutin,

“Kedua pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, sekurang-kurangnya 5 tahun penjara,” jelas AKP Muh Warfah.

Ia menambahkan, Patroli rutin anggota Polsek Panakukang akan terus di tingkatkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Polsek Panakukang. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com