MAKASSAR—Perselisihan antar penghuni kost di Jalan Bakung 1, Kelurahan Sudiang, Makassar, Rabu (9/4/2025), akhirnya berujung damai usai dimediasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Sudiang, Aiptu Amir, bersama pemilik kost, H. Nasir.
Awalnya, H. Nasir menerima laporan adanya cekcok antara dua penghuni di kost miliknya, “Kost Kembar”. Tak ingin masalah melebar, ia segera menghubungi Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan ketegangan.
Sesampainya di lokasi, Aiptu Amir bersama H. Nasir langsung menemui kedua belah pihak yang berselisih. Setelah diberikan arahan dan pesan-pesan kamtibmas, keduanya akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan langsung oleh H. Nasir. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa jika salah satu pihak mengulangi perselisihan, maka siap diproses secara hukum.
“Benar, ada perselisihan kecil antar penghuni kost. Alhamdulillah sudah diselesaikan secara damai dan tidak berlarut-larut,” kata Aiptu Amir saat dikonfirmasi. (*)













