OPINI—Tindak kejahatan yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25) di Surabaya menambah daftar panjang kasus mutilasi di negeri ini tahun 2025. Pelakunya, Alvi Maulana (24), tega menghabisi nyawa dan memutilasi tubuh Tiara hanya karena persoalan ekonomi yang dipicu emosi sesaat. Pasangan tersebut telah tinggal bersama tanpa pernikahan selama 5 tahun.
Peristiwa ini membuka tabir kerusakan generasi, pergaulan bebas menjadi masalah genting yang memerlukan penyelesaian yang tepat. Pergaulan bebas (zina) yang diawali suka sama suka dan tidak tersentuh hukum. Menurut data BKKBN tahun 2024 menyebutkan bahwa 60% remaja usia 16 – 17 tahun pernah melakukan hubungan seksual. Pada kelompok usia 19-20 tahun ada 20%, bahkan pada usia 14-15 tahun ada 20% yang pernah melakukan hubungan seksual.
Disfungsi Peran Keluarga, Masyarakat dan Negara
Dari sekian kasus yang terjadi menunjukkan negara abai terhadap pergaulan remaja. Padahal negara yang harusnya menjaga keamanan dan jiwa warganya. Kasus ini tentu tidaklah terjadi tanpa sebab tentu banyak faktor yang menyebabkan terjadinya masalah seperti ini.
Pendidikan keluarga belum menjadi benteng keluarga dari maksiat, termasuk pergaulan bebas. Keluarga sebagai benteng utama dalam masyarakat hendaknya melakukan pendidikan akhlak dan karakter kepada anak-anak sebelum menyentuh dunia luar. Banyak keluarga yang mengabaikan hal ini bahkan menganggapnya sebagai sesuatu yang tabu.
Selanjutnya sistem pendidikan di negeri ini tidak membentuk ketakwaan dan kepribadian Islam. Ketakwaan merupakan pondasi pertama untuk mencegah perilaku maksiat. Kurikulum pendidikan pun belum membahas secara detail aturan pergaulan laki-laki-perempuan. Pendidikan agama yang begitu minim dalam kurikulum pendidikan saat ini wajib menjadi perhatian utama negara untuk membentuk generasi beradab.
Termasuk media dan lingkungan menjadi pemicu nafsu seks remaja semakin tidak terkendali. Sejumlah generasi yang terpapar media pornografi-pornoaksi. Ada upaya sistemik untuk merusak generasi melalui media. Berbagai perlombaan kecantikan, model, Miss Universe dan kampanye LGBT. Seakan menjadi sesuatu yang lumrah di tengah-tengah masyarakat. Dan upaya pembiaran pun dilakukan demi meraih popularitas dan materi tanpa memperdulikan kepribadian dan mentalitas generasi kedepan.
Dan terakhir, negara tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Negara belum mengeluarkan aturan pergaulan laki-laki dan perempuan, haramnya zina, bahkan memberikan kelonggaran dengan pengesahan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan tidak mengatur tindak pidana bagi pelaku seks pra pernikahan. Bahkan yang diberikan sanksi hanya pada pasangan sah yang melakukan perselingkuhan. Tentu hal ini secara otomatis memberikan jalan pintas menuju perzinahan khususnya dikalangan muda yang belum menikah.
Maraknya pornografi dan pornoaksi menjadikan rangsangan seksual bagi remaja dan masyarakat pada umumnya semakin meningkat. Dampaknya, sejumlah remaja terlibat pergaulan bebas sampai hamil diluar nikah. Tidak hanya itu kasus perselingkuhan semakin marak hingga merusak tatanan keluarga dalam masyarakat yang berefek pada broken home yang mempengaruhi mental anak. Ibarat rantai kehidupan yang saling berkaitan dan semakin kusut dan sulit teruraikan.
Akar Masalah
Kondisi buruk ini karena umat Islam saat ini berada dalam cengkeraman sistem sekuler-liberalisme. Akibatnya, umat Islam kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Aqidah Islam yang seharusnya dijadikan landasan dalam berpikir dan berperilaku digantikan oleh pemikiran sekuler-liberalisme. Negara tidak memiliki standar halal-haram. Tidak peduli urusan adab dan moral. Ketidakhadiran agama dalam kehidupan serta kentalnya paham sekuler liberal menjadikan masyarakat memelihara kemaksiatan secara terus menerus.
Dalam sistem sekuler-liberal fungsi keluarga, masyarakat dan negara benar-benar mandul. Strukturnya rapuh karena tidak dilandasi sistem yang shahih. Keluarga atau orangtua tidak mampu berfungsi sebagai benteng pertama bagi anak-anaknya. Mereka larut dalam problem ekonomi sosial yang semakin semraut. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam habitat yang rusak.
Islam Menjaga Setiap Jiwa
Dalam sistem Islam, Negara tegak dengan landasan akidah Islam. Negara menjadi penanggung jawab utama penerapan seluruh syariah Islam. Adanya penerapan sanksi tegas bagi pelaku kemaksiatan akan memberikan efek jera bagi pelaku sehingga akan mencegahnya melakukan kesalahan yang sama.
Dalam Islam, Negara tidak membiarkan pembunuhan terjadi tanpa ada sanksi yang tegas meskipun itu satu nyawa. Sebab dalam Islam, sebagaimana Hadis Rasulullah saw., “Sungguh lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah SWT daripada pembunuhan seorang Muslim.”
Negara sangat menjaga jiwa seluruh rakyatnya termasuk non muslim Rasulullah saw. Bersabda, “Siapa saja yang membunuh seorang kafir dzimmi tidak akan mencium bau surga. Padahal sungguh bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR an-Nasa’i).
Disamping itu Islam pun mengatur sistem pergaulan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat diantaranya kewajiban menutup aurat, menundukkan pandangan, larangan berkhalwat, berikhtilat. Mengawasi tayangan media yang merusak generasi. Dan senantiasa memberikan edukasi Islam kepada masyarakat sehingga fungsi kontrol masyarakat akan tetap ada untuk mencegah perilaku kemaksiatan.
Dengan demikian seluruh rakyatnya, termasuk generasi mudanya, benar-benar terjaga. Ini karena Negara memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga umat dengan penerapan hukum yang akan menjaga aqidah, akal dan jiwa seluruh warganya.
Negara Islam pun menjadi sistem ketahanan lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang ideal. Ia akan benar-benar menjamin kehidupan yang penuh ketenteraman, kesejahteraan dan keberkahan dibawah sistem kepemimpinan Islam. (*)
Penulis: Ifah Rasyidah (Pegiat Literasi Islam)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













