OPINI—Perang Iran-Israel yang cukup menyita perhatian dunia, Iran hadir melakukan perlawanan sengit. Menyebabkan seruan pembebasan Palestina menjadi redup. Momen ini pun memberikan signal positif bagi Palestina yang seolah-olah mendapatkan pembelaan dari Iran yang melakukan perlawanan secara intens kepada Israel.
Banyak yang bertepuk tangan atas apa yang di alami Isreal atas serangan Iran dengan dalih Iran telah membantu Palestina. Realitanya perlawanan yang dilakukan Iran atas Israel murni pembelaan atas negaranya.
Perlawanan yang di dorong oleh nasionalisme negara. Demi menunjukkan eksistensinya dan kekuatan senjata nuklir dan militer di dunia internasional. Bukan untuk melakukan pembelaan terhadap muslim Palestina.
Krisis yang terjadi di Gaza-Palestina membuat sebagian besar muslim masih ambigu dalam bersikap. Banyak diantara mereka sangat geram kepada entitas Yahudi Isreal. Namun, di sisi lain ada sebagian dari umat masih berharap negara-negara Barat, juga institusi internasional seperti PBB dan International Court of Justice (ICJ), bisa menghentikan kekejaman zionis Israel. Ada juga sebagian dari mereka yang masih berharap para penguasa Arab dan Dunia Islam menghentikan agresi brutal terhadap muslim Palestina.
Di sisi lain terlihat dari masih ada saja seruan pengakuan dua negara dalam satu wilayah (two states solution). Hal ini menunjukkan adanya ketidakcermatan dalam melihat posisi negara-negara Barat serta semua institusi internasional yang berada dalam konstelasi internasional. Kawan dan lawan sulit dibedakan. Dan yang paling utama adalah kekeliruan dalam memandang krisis Palestina dari sudut pandang hukum syariah.
Krisis di Palestina harusnya menyadarkan kita bahwa semua telah dirancang dengan detil oleh Barat. Inggris sebagai pemeran utamanya, yang melahirkan negara zionis dan meruntuhkan perisai pelindung umat Khilafah Islamiyah terakhir di Turki tahun 1924, Inggris telah meninggalkan serangkaian sejarah kelam dan rancangan politik yang busuk di Dunia Islam. Inggris terkesan cuci tangan tapi pengaruhnya sungguh luar biasa di masa itu.
Krisis di Palestina harusnya menyadarkan umat bahwa tidak mungkin—bahkan haram hukumnya—menyandarkan nasib muslim Palestina pada negara-negara Barat. Faktanya, negara-negara Barat adalah pihak yang mensponsori pembantaian muslim Palestina. Agresi brutal zionis didanai oleh mereka dan dipersenjatai oleh senjata buatan mereka.
Oleh karena itu, satu-satunya jalan yang bisa menghentikan persoalan Palestina bukan diserahkan kepada PBB atau lainnya, tetapi yang dibutuhkan adalah jihad dan Khilafah. Khilafah adalah perisai bagi umat Islam, juga solusi tuntas menjawab seluruh persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Khilafah merupakan pelindung dari berbagai ancaman dan serangan, baik berupa fisik maupun nonfisik.
Rasulullah saw. Bersabda: “Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud)
Sebab, hanya khalifahlah yang berhak menyerukan jihad atas kaum muslimin seluruh dunia. Serangan fisik yang dilakukan oleh Israel harus dibalas dengan serangan fisik juga. Tidak cukup dengan bantuan kesehatan, pangan ataupun obat yang hanya bersifat sementara. Khilafah akan melakukan pembelaan dan mengirimkan bala tentara terbaiknya untuk melakukan perlawanan dan menumpas tuntas Israel.
Palestina adalah saudara seakidah yang wajib dibela kehormatan dan darahnya. Karena realitanya Palestina adalah tanah seluruh kaum muslimin. Tanah kharajiyah (tanah yang dimiliki kaum Muslim yang diperoleh dari jalan jihad) pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Maka sangat keliru jika masalah muslim Palestina dikatakan sebagai masalah muslim Palestina saja. Umat Islam diseluruh dunia wajib membebaskannya dengan satu kekuatan negara (Khilafah).
Sayangnya kesadaran pentingnya Khilafah bagi krisis Palestina belum melekat erat pada diri umat Islam. Mereka masih berharap pada bantuan-bantuan negara Arab dan Dunia Islam yang sampai saat ini terjebak pada nasionalisme negara masing-masing. Ya, kembali lagi Inggris telah berhasil mencaplok negeri-negeri kaum muslimin dengan ide nasionalisme sebelum keruntuhan Khilafah tahun 1924 dan ide tersebut yang mengakar kuat dan menyebabkan negeri-negeri Islam lemah di seluruh dunia.
Solus Khilafah dianggap sebagaian orang sebagai sesuatu yang utopis. Karena khilafah hanya diperjuangkan oleh segelintir orang atau kelompok. Namun mereka mampu melihat permasalahan umat Islam secara mendasar termasuk krisis Palestina. Terbukti solusi-solusi yang ditawarkan selama ini untuk menyelesaikan krisis Palestina hanya bersifat sementara dan tambal sulam.
Solusi Khilafah adalah satu-satunya jalan yang wajib ditempuh diperjuangkan oleh seluruh umat Islam dan negeri-negeri kaum muslimin diseluruh dunia. Bukan sekedar retorika namun perjuangan dengan terus-menerus akan mampu membangun kesadaran umat untuk kembali pada Islam secara totalitas dengan tegaknya Islam (Khilafah). Hadirnya khilafah bukan sekedar untuk kemaslahatan umat Islam tapi akan menjaga diri dan jiwa non muslim yang berada dalam naungan Khilafah.
Maka seruan atas pembebasan Palestina dengan jihad dan Khilafah tetap terus digaungkan sampai kemudian umat Islam tersadarkan urgensi persatuan dan kekuatan umat Islam hanya akan terwujud dengan Khilafah.
Sejarah telah membuktikan selam 13 abad lamanya umat Islam berada pada posisi terbaik di dunia dengan penerapan Islam. Meski tidak bisa di pungkiri ada permasalahan internal yang ada. Namun hal itu tidaklah menjadikan umat Islam terpuruk seperti saat ini. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Ifah Rasyidah (Pegiat Literasi Islam/Penulis/Tim Pena Ideologis Maros)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.


















