🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU RI KE-81 > Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia • Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur • 17 Agustus 2026 • Terus Mengawal Demokrasi, Menyajikan Informasi Terpercaya • Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Sidrap Olah Nugget Ikan Nila, Dorong UMKM dan Ketahanan PanganJelang HUT RI ke-81, Gagasan Bansos Produktif Berbasis Sagu Menguat, Bellatrix Dinilai Dukung Ketahanan PanganHarga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar BBM Non-Subsidi Pertamina TerbaruMahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Stunting Lewat PULOSU, PMT Berbahan Daun Kelor dan Susu di SidrapMenaker: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang SetaraKKN-PK Unhas Paparkan 7 Program Kesehatan di Desa Tellumpanua Barru, Fokus Edukasi hingga Cek Kesehatan Gratis🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU RI KE-81 > Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia • Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur • 17 Agustus 2026 • Terus Mengawal Demokrasi, Menyajikan Informasi Terpercaya • Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Sidrap Olah Nugget Ikan Nila, Dorong UMKM dan Ketahanan PanganJelang HUT RI ke-81, Gagasan Bansos Produktif Berbasis Sagu Menguat, Bellatrix Dinilai Dukung Ketahanan PanganHarga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar BBM Non-Subsidi Pertamina TerbaruMahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Stunting Lewat PULOSU, PMT Berbahan Daun Kelor dan Susu di SidrapMenaker: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang SetaraKKN-PK Unhas Paparkan 7 Program Kesehatan di Desa Tellumpanua Barru, Fokus Edukasi hingga Cek Kesehatan Gratis
Opini

Dari Makanan Bergizi Hingga Korupsi Sistemik

111
×

Dari Makanan Bergizi Hingga Korupsi Sistemik

Sebarkan artikel ini
Dari Makanan Bergizi Hingga Korupsi Sistemik
ILUSTRASI

OPINI—Resmi menjadi tersangka korupsi tata kelola makan bergizi gratis ex kepala BGN, Dadan Hindayana periode anggaran 2025-2026. Tindakan korupsi ini dilakukan bersama rekannya selaku ex-wakil BGN Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Perlu diketahui bahwa pemerintah menganggarkan program unggulan Presiden ini sebesar Rp85,20 triliun di tahun 2025 dan pada tahun 2026 sebesar Rp268 triliun (cnnindonesia.com, 4/6/2026).

Terbaru dari hasil penyidikan Kejagung, bahwa ada 20 nama petinggi yang terseret dalam kasus korupsi ini. Meski masih berstatus pro justitia confidential atau rahasia demi hukum.

Namun, kuasa hukum Sony Sanjaya, Elza Syarif telah mengantongi nama-nama berdasarkan informasi dari kliennya. Bukan menjadi hal yang baru bahwa dalam penangkapan kasus korupsi, bahwa pelaku tidak ingin menderita sendirian.

Sebab inilah kasak kusuk pelaku lainnya akan dibongkar. Terbaru, melalui cuitan di social media yang beredar mengungkapkan ada beberapa petinggi yang terlibat seperti ketua komisi di DPR hingga Ibunda Seskab Tedy diduga terlibat (vivaindonesia, 10/6/2026).

Solusi Mengatasi Stunting Rakyat, Tapi Malam “Menggemukkan” Pejabatnya

Berawal dari janji saat kampanye presiden, program ini dijadikan sebagai highlight dari program yang akan dijalankan. Hingga saat program berjalan banyak polemik yang terjadi mulai dari keracunan massal, dugaan markup hingga jaringan korupsi sistemik.

Adapun markup pengadaan barang yang sebenarnya tidak penting dan relevan terhadap program ini seperti pengadaan motor listrik ada 21.801 unit dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun.

Selanjutnya pengadaan 32.000 pasang sepatu dan kaos kaki sepasang senilai Rp. 100.000. Terakhir pengadaan tablet diperkirakan 31.000. Hingga pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit (cnnindonesia, 4/6/2026).

Sebenarnya dugaan penyelewengan dan korupsi ini, rakyat telah lama membaca kejanggalan dari program MBG ini mulai dari varian menu yang jika dikalkulasikan dengan hitungan real di lapangan.

Rakyat pun banyak yang menyuarakan penghentian program ini karena dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran karena dianggap tidak tepat sasaran dan tidak efektif secara pelaksanaan.

Belum lagi aturan efisiensi anggaran pada semua lini instansi pemerintahan termasuk anggaran pendidikan dan kesehatan banyak yang dipangkas untuk dialihkan ke program ini.

Jika kita perhatikan ini adalah program ambisius yang ingin menampilkan bentuk keberhasilan penggagasnya, akan tetapi secara tata kelola tidak dijalankan dengan tanggung jawab.

Selain itu yang mengepalai badan ini juga dianggap tidak dipegang oleh orang yang memiliki bidang keahlian yang linier yang harusnya dipegang oleh ahli gizi. Sebagaimana pernyataan Ketua BEM UGM,

Tiyo Ardianto mengkritik penunjukan Nanik sebagai pengganti Dadan yang dinilai program ini tidak menunjukkan transformasi program dari sebelumnya.

Ia menyinggung bahwa penunjukkan pejabat terkait di era Prabowo saat ini tidak berdasarkan keahlian dan moralitas tapi berdasarkan loyalitas (Kompas.tv, 6/6/2026).

Pemberantasan Korupsi Ilusi Sistem Demokrasi

Korupsi masih menjadi penyakit laten di negeri ini. Meskipun merugikan negara dan banyaknya penangkapan hingga hukuman penjara tidak lantas menimbulkan efek jera bagi pejabat negara. Sebenarnya korupsi lahir dari kondisi struktural memberikan kesempatan untuk melakukan tindakannya.

Hal ini diungkapkan juga oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika bahwa kejahatan akan dilakukan seseorang ketika memiliki kesempatan besar juga karena memiliki resistensi yang rendah (timeindonesia, 4/6/2026).

Artinya korupsi struktural ini adalah hasil akumulasi dari kebijakan yang lahir dan dijalankan oleh orang yang memiliki kapasitas untuk melakukan penyelewengan. Tindakan ini dilakukan oleh orang yang memiliki keimanan yang kurang bahwa segala sesuatu yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta.

Kita dapat melihat bahwa yang melakukan korupsi berasal dari kalangan terpelajar dan memiliki relasi kekuasaan. Atas dasar itu dua hal tadi tidak menjadikan seseorang itu berpotensi untuk melakukan kecurangan.

Sebab kekuasaan yang lahir dari pemisahan agama rawan melahirkan manusia yang serakah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari).

Dalam Islam sebenarnya pencegahan atas kecurangan pejabat negara pernah diterapkan oleh Khalifah Umar Ibn Khathab dengan membuat kebijakan agar kekayaan para pejabatnya dihitung sebelum dan sesudah menjabat.

Ketika ada selisih positif maka dilarang untuk mengambil kelebihan gaji selama masa menjabatnya. Khalifah Umar melakukan penunjukan pengawas khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi kekayaan para pejabat.

Berdasarkan laporannya, Umar kemudian membagi kekayaan Abu Hurairah (gubernur Bahrain), Amru bin Ash (Gubernur Mesir), Mali’ bin Amr Al- Khazai (gubernur Makkah). Pada zamannya, beliau juga melarang para pejabat berbisnis agar tidak ada konflik antara jabatan dan kepentingan muamalahnya. Wallahu ‘alam bishowab. (*)


Penulis:
Nurhayati, S.S.T
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com