Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Dihadapan Tim Penilai, Pj Sekda Pastikan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Makassar

193
×

Dihadapan Tim Penilai, Pj Sekda Pastikan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Dihadapan Tim Penilai, Pj Sekda Pastikan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Makassar
Penjabat Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Penjabat Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil   Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Firman saat pemaparannya dihadapan tim penilai provinsi, bertempat di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Di antara paparan data yang diuraikan tersebut antara lain, membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM.

Juga permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.

Firman mengatakan, master ansit  merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD.

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD Peraturan Walikota Makassar Nomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucapnya.

“Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sambungnya.

Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu. Aksi nyatanya terekam pada hari senin 12 Maret 2023 lalu disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting, Jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi.

Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan.

“Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.

Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.

Ia berharap program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.

Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid.

Kepala Dinkes Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengaku, dengan kolabofasi dengan OPD terkait, langkah konkrit terus dilakukan guna menyelesaikan persoalan stunting diKota Makassar.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel, H. Abdul Malik Faisal mengatakan menurut data survei kesehatan indonesia tahun 2023 angka prevalensi stunting di provinsi Sulsel masih berada di tingkat yang cukup tinggi yakni sebesar 27,4% dibandingkan tahun 2022 sebesar 27,2% mengalami kenaikan 0,02%.

“Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua, oleh karena itu diperlukan upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” pungkas Abdul Malik. (*/4dv)

error: Content is protected !!