🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Kepastian Hukum, Klarifikasi Dokumen Tanah Digelar di Kantor Wali Kota

829
×

Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Kepastian Hukum, Klarifikasi Dokumen Tanah Digelar di Kantor Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Kepastian Hukum, Klarifikasi Dokumen Tanah Digelar di Kantor Wali Kota
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, SH, MH.

MAKASSAR—Upaya memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar, proses klarifikasi dokumen tanah kembali dilaksanakan guna memastikan setiap data dan dokumen yang diajukan dapat diverifikasi secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, SH., MH., bersama tim melalui rapat klarifikasi tanah yang berlangsung di Ruang Rapat Tim Ahli Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan klarifikasi tanah yang diajukan pihak terkait. Agenda utama pertemuan difokuskan pada pembahasan dan pencocokan keterangan terhadap dokumen yang menjadi dasar klarifikasi status tanah.

Sejak dimulai pukul 13.30 WITA, forum tersebut menghadirkan para pihak berkepentingan sesuai undangan untuk memberikan penjelasan serta melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan administrasi.

Dalam kesempatan itu, Muh Izhar Kurniawan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen asli menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh tahapan verifikasi berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan keputusan yang memiliki dasar administrasi yang kuat.

Menurutnya, proses klarifikasi bukan sekadar mencocokkan dokumen, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan validitas data sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status tanah yang sedang dibahas.

Melalui mekanisme tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap seluruh pihak memperoleh kejelasan atas dokumen maupun legalitas objek tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan memperkuat tertib administrasi pertanahan.

Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com