🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Sambung Jawa

1452
×

Dinas Pertanahan Makassar Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Sambung Jawa

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Sambung Jawa
Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Mamajang dan SKPD terkait dengan didukung aparat TNI Polri melaksanakan penertiban bangunan liar di Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Mamajang dan SKPD terkait dengan didukung aparat TNI Polri melaksanakan penertiban bangunan liar di Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si bersama Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli ini, merupakan upaya yang dilakukan pemerintah Kota Makassar dalam pengembalian fungsi lahan fasilitas Umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berada di Jalan Tanjung Bunga.

Menurut Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli, Penertiban dan pembongkaran tersebut merupakan upaya terakhir setelah sebelumnya pihak Pemerintah Kecamatan Mamajang telah terlebih dahulu berikan beberapa kali teguran bahkan sampai melakukan pertemuan pertemuan dengan mereka yang mendirikan bangunan di atas aset milik pemerintah Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menuturkan melelui penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pertanahan telah berhasil mengembalikan aset pemerintah kota Makassar berupa jalan yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Hari ini kita telah berhasil mengembalikan aset pemerintah kota Makassar berupa Fasum dan Fasos sebagai jalan yang tercatat di Dinas PU,” kata Sri.

Namun meski demikian Sri Sulsilawati mengakui Dia belum dapat membersihkan bangunan yang ada di atasnya, karena memiliki akte jual beli meski berdiri tanpa IMB.

“Sekarang kita mau melihat dasarnya mereka memiliki akte jual beli. Kita akan melaporkan dan memeriksa dasarnya mengapa aset pemerintah kota kok diperjualbelikan,” kunsi Sri.

Nampak juga turut terlibat dalam kegiatan ini diantaranya Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, Danramil beserta anggota Koramil Mamajang, Kapolsek Mamajang berserta anggota, Bagian Hukum Setda Kota Makassar serta beberapa stakeholder lainnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com