PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Tetap Lanjutkan Pengamanan Aset yang Dikuasai Pihak Lain

1597
×

Dinas Pertanahan Makassar Tetap Lanjutkan Pengamanan Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Sebarkan artikel ini
Akhmad Namsum, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar
Akhmad Namsum, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar.

MAKASSAR—Dinas Pertanahan kota Makassar di bawah kepemimpinan Akhmad Namsum terus melakukan langkah dan terobosan dalam mengamankan aset khususnya tanah milik Pemerintah Kota Makassar.

“Saya mencermati itu dan secara perlahan mulai nampak berbagai langkah dan terobosan yang kita lakukan mengenai lahan kita dan fasum yang dikuasai orang tidak bertanggung jawab sudah kita kembalikan fungsinya,” ungkapnya, Kamis (14/4/2022).

Ia menyebutkan beberapa contoh yang berhasil ditertibkan dan dikembalikan fungsinya adalah bandung gorden. “Beberapa yang berhasil untuk kita kembalikan fungsinya contoh paling konkrit adalah bandung gorden itukan lahan jalan dengan 6 bangunan dibelakangnya,” jelasnya.

“Dan alhamdulilah, berkat kerja tim sudah dikembalikan fungsinya, ruko dua lantai dengan bangunan permanen yang kita tertibkan atau dimaknai mengembalikan fungsinya itu, tentu akan terus melakukan hal yang sama untuk aset pemkot lainnya,” sambung Akhmad.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mencermati lahan pemerintah lainnya untuk dikembalikan fungsinya. “Kami sementara cermati semua termasuk kita mengamankan dengan teknis legalitas sertifikat yang jelas,” ujarnya.

Dinas Pertanahan menargetkan tahun ini akan mengajukan 50 berkas aset pemkot makassar untuk disertifikatkan. “Kami berusaha maksimal tapi selalu muaranya di badan pertanahan nasional (BPN), karena pengajuan di kami kemudian disana terbit sertifikatnya,” tambahnya.

“Target kami tahun 2022 yaitu setiap yang kami ajukan tahun ini harus ada terbit sertifikatnya tahun ini juga. Jadi kami sementara ajukan upayakan maksimal 50 an berkas kami ajukan termasuk pantai losari untuk disertifikatkan,” pungkas Akhmad. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com