MAKASSAR—Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa (Kabid Bina Pemdes), Muh Nurjani menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Barru, Jum’at (10/3/2023).
Muh Nurjani mengaku Kunker komisi 1 DPRD Kabupaten Barru dalam rangka konsultasi terkait tata kelola pemerintahan di desa.
“Kunker komisi 1 DPRD Barru dalam rangka konsultasi terkait tata kelola pemerintahan di desa, mereka juga mempertanyakan dan ingin tau kebijakan provinsi yang masuk ke kabupaten maupun pemerintah desa,” jelas Nurjani saat ditemui usai melaksanakan sholat Jum’at.
Ia menjelaskan pada pertemuan itu dijelaskan terkait Perda no 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.
“Kami menyampaikan terkait Perda no 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan kemudian dijabarkan dalam Pergub no 2 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Pemprov yang Ditujukan Bagi Kabupaten Kota Maupun Desa,” jelasnya.
“Juga dijabarkan Pergub No 7 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Fasilitas Percepatan Pembangunan Pedesaan yang Diperuntukan Untuk Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal,” paparnya.
Selain itu menurut Nurjani juga dijelaskan bagaimana mengembangkan atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diusulkan oleh kabupaten, apakah melalui bumdes dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa atau melalui obyek wisata yang bisa dikembangkan di desa itu. (*/4dv)













