🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Makassar

Dinilai Semrawut, Bapenda Mulai Menata Reklame di Makassar

1097
×

Dinilai Semrawut, Bapenda Mulai Menata Reklame di Makassar

Sebarkan artikel ini
Dinilai Semrawut, Bapenda Mulai Menata Reklame di Makassar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai melakukan penataan reklame di Kota Makassar yang dinilai dinilai semrawut.

MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai melakukan penataan reklame di Kota Makassar yang dinilai dinilai semrawut.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Hariman mengatakan, sebagai bahan percontohan Bapenda Makassar akan menertibkan reklame yang ada di Jalan Somba Opu – Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung).

“Tadi kita sudah bikin wacananya untuk kita tertibkan selama satu bulan, cuma kita akan diskusikan lagi ke pak kaban terkait masukan itu. Tapi harusnya jangan terlalu lama, kalau terlalu lama nanti lupa lagi padahal masih banyak yang mau kita kerjakan ini,” ujarnya, Kamis, 14 Juli 2022.

Reklame yang berada di lokasi tersebut dinilai semrawut dan bikin tidak nyaman. “Reklame ini kan semrawut sekali makanya dibenahi sedikit demi sedikit. Makanya kita mulai dari sana,” ucapnya.

Ukuran reklame yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan dengan memotong. Ukuran reklame pada umumnya jarak 150 meter antara titik reklame yang satu dan yang lainnya.

Standar pembuatan billboard umumnya ukuran 4×8 meter, 8×16 meter, 6×12 meter dan 3×12 meter. Sedangkan billboard bando jalan memiliki ukuran 3×2 meter.

Di Jalan Somba Opu diberi kebijakan untuk memasang dua reklame. Satu untuk nama tokonya dan untuk reklame Billboardnya di atas.

“Tapi itu kita atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya. Kalau yang di bawah, untuk papan tokonya, boleh menyesuaikan dengan ukuran rukonya,” kata Hariman.

Adapun reklame ditertibkan yang berada di jalan-jalan, yang sudah habis izinnya, misal yang insidentil akan ditertibkan.

“Kalau menertibkan, termasuk yang insidentil, dalam sehari itu bisa puluhan, bisa 10-20an reklame,” ungkapnya.

Setelah Jalan Somba Opu – Jendral M Yusuf ditertibkan, akan ada lagi jalan-jalan lainnya untuk menertibkan reklame.

“Tapi kita berikan dulu contoh di dua lokasi ini. Karena kalau tidak fokus tidak akan ada yang jalan. Yang milik pribadi itu kita coba seragamkan, apalagi somba opu ini kan ikon. Makanya kita mau coba tata untuk dua jalan ini,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com