🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Makassar

Dinkes Kota Makassar Tandatangani MoU Bersama Hasanuddin Contact Terkait KTR

939
×

Dinkes Kota Makassar Tandatangani MoU Bersama Hasanuddin Contact Terkait KTR

Sebarkan artikel ini
Dinkes Kota Makassar Tandatangani MoU Bersama Hasanuddin Contact Terkait KTR

MAKASSAR—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) bersama Hasanuddin Contact, terkait kolaborasi untuk meningkatkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Kantor Dinkes Makassar, Jl. Teduh Bersinar, Jum’at (5/7/2024).

MoU ditandatangain langsung Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., dan Pihak Hasanuddin Contact diwakili Prof. Alimin Maidin.

Menurut Nursaidah kerjasama diwujudkan melalui eforcement program, dimana diharapkan Makassar mampu menjadi salah satu kota di Indonesia yang mencapai kepatuhan KTR. Paling tidak menyentuh angka 85% pada tujuh tatanan sesuai Perda No. 4 tahun 2013 tentang KTR.

“Untuk mewujudkan itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan tentunya akan banyak melibatkan lintas sektor untuk bersama berkolaborasi menjadikan Makassar sebagai kota sehat dari asap rokok,” tutur Nursaidah.

Nursaidah menambahkan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya agara KTR dijalankan dengan serius dan implementasi Perda KTR ini dimulai dari pegawai Pemkot Makassar.

Langkah awal, lanjut Nursaidah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang merokok di kawasan yang tidak diperbolehkan. Ditempel di setiap ruang yang dipilih masing-masing OPD.

Diketahui tahun ini sesuai tertera dala Surat Keputusan, Pemkot Makassar menyasar 12 OPD untuk melakukan KTR. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com