JENEPONTO—Telah terjadi kebakaran di Dusun Tanggakang, Desa Tarowang Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, beberapa waktu yang lalu.
Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik yang membuat 5 unit rumah rata dengan tanah, dan 3 unit rumah rusak ringan.
Setelah menerima laporan dari warga dan para jurnalis soal kebakaran tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera berkordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan kebutuhan administrasi kependudukan korban.
Kaitannya dengan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto Mustaufiq mengatakan, 3 hari pasca kebakaran semua korban kebakaran dirampungkan administrasi kependudukannya mulai dari KTP, KK, dan Akte kelahiran.
“Administrasi kependudukan ini menjadi kebutuhan dasar bagi korban kebakaran untuk digunakan pengurusan bantuan sosial guna meringankan beban mereka,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).
“Kami minta sama tim lapangan untuk segera dirampungkan dan mengantarkan langsung ke lokasi tempat korban,” kata Mustaufiq.
Lanjut Mustaufiq, semoga langkah ini minimal bisa membantu dalam pengurusan bantuan sosial kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Adapun korban yaitu Dg Sangka (40 tahun), Sapar (25 tahun), Lido (70 tahun), Limang (73 tahun), dan Lompo (72 tahun). (*)