JENEPONTO—Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menunjukkan progres yang sangat signifikan. Berdasarkan tabulasi data empat bulan pertama tahun 2026. Instansi ini berhasil mencatatkan peningkatan volume pelayanan administrasi kependudukan yang sangat tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya di tahun 2025 lalu.
Peningkatan pelayanan ini terlihat jelas pada dua aspek utama layanan KTP Elektronik (KTP-el), yakni tahap perekaman dan pencetakan. Transformasi digital serta optimalisasi kinerja tim pelayanan menjadi faktor penentu di balik lonjakan angka pelayanan yang melayani kebutuhan masyarakat “Butta Turatea” secara massif.
Untuk informasi, lonjakan signifikan perekaman KTP-el data perbandingan menunjukkan bahwa jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el meningkat lebih dari dua kali lipat di hampir setiap bulannya. Pada Januari 2026, tercatat 641 perekaman, sedangkan pada tahun 2025 di bulan yang sama yakni Januari hanya 253 warga yang melakukan perekaman.
Puncaknya terjadi pada bulan April 2026, di mana jumlah perekaman melonjak drastis mencapai 1.201 orang, meningkat tajam dari angka 475 pada April 2025. Produktivitas pencetakan KTP-el meningkat tidak hanya pada tahap perekaman, akan tetapi kapasitas pencetakan KTP-el juga mengalami kenaikan yang konsisten.
Tercatat hingga bulan April 2026, Disdukcapil Jeneponto telah mencetak sebanyak 3.734 KTP-el dalam satu bulan saja. Jika dikalkulasi selama caturwulan pertama (Januari-April), total pencetakan pada tahun 2026 mencapai 12.136 keping, meningkat signifikan dari angka 9.095 keping pada periode yang sama di tahun 2025 lalu.
Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jeneponto, DR. Mustaufiq menyampaikan, data ini merupakan bukti bahwa efektivitas strategi layanan dan perbaikan sistem internal berjalan sesuai scenario, dibuktikan dengan antusiasme warga dalam melengkapi administrasi kependudukan yang dimiliki sebagai kebutuhan utama dari semua layanan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kenaikan angka yang mencapai lebih dari 100% pada bagian perekaman di bulan April menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat meningkat. Kami siap memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan pelayanan yang lebih efektif dan elegan di tengah sejumlah keterbatasan,” jelas Kadisdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, beberapa poin utama pencapaian berdasarkan data empat bulan terakhir meliputi efisiensi Kerja, dimana kemampuan menangani lonjakan pemohon tanpa mengurangi kualitas layanan. Aksesibilitas tinggi, dimana Angka perekaman April yang menembus 1.200 jiwa, menandakan keberhasilan layanan menjangkau pemilih pemula dan warga pelosok pasca perpindahan lokasi pelayanan kantor Disdukcapil yang lebih mudah di akses masyarakat berlokasi di tengah kota Kabupaten Jeneponto.
“Langkah strategis bapak Bupati H. Paris Yasir yakni aksesibilitas layanan mampu di jalankan dengan baik oleh tim Disdukcapil. Selain itu, kami berharap kedepan saran dan masukan konstruktif seluruh elemen masyarakat, guna mengoptimalkan layanan yang kami berikan,” ungkap Mustaufiq.
Mustaufiq menambahkan, Disdukcapil Jeneponto selalu terus memberikan himbauan agar warga menghindari calo karena seluruh proses pengurusan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeneponto itu gratis dan tidak dipungut biaya (gratis). (*)













