Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Sulsel

Diskominfo SP Sulsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Evaluasi SP4N-LAPOR!

480
×

Diskominfo SP Sulsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Evaluasi SP4N-LAPOR!

Sebarkan artikel ini
Diskominfo SP Sulsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Evaluasi SP4N-LAPOR!
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Rapat Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Rapat Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Rapat yang berlangsung di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 Desember 2024, ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aduan masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Rapat evaluasi ini bertujuan meninjau kinerja pengelolaan pengaduan melalui platform SP4N-LAPOR! sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh para admin pengelola SP4N-LAPOR! dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menekankan pentingnya pengelolaan SP4N-LAPOR! secara optimal sebagai satu-satunya kanal pengaduan resmi pemerintah.

Menurutnya, keberhasilan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat secara tuntas akan berdampak langsung pada indeks pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR! menjadi hal yang harus kita jalankan dan respon bersama. Konsekuensinya, jika pengaduan tidak diselesaikan secara tuntas, indeks pelayanan publik akan ikut menurun,” ujarnya.

Sultan menambahkan bahwa Diskominfo SP dan Inspektorat Sulsel memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan aduan yang masuk tidak hanya direspon cepat, tetapi juga diselesaikan dengan substansi yang sesuai.

“Respon awal memang penting, tetapi yang utama adalah memberikan jawaban yang benar-benar menjawab inti permasalahan dalam aduan,” katanya.

Data menunjukkan bahwa selama 2024, Pemprov Sulsel menerima 114 laporan melalui SP4N-LAPOR!, dengan 106 laporan berhasil diselesaikan, tujuh laporan masih dalam proses, dan dua laporan ditunda karena kekurangan data. Sultan memuji capaian ini, namun menegaskan pentingnya konsistensi dalam penanganan aduan.

“Kita sudah berada di jalur yang baik. Tinggal bagaimana kita terus konsisten menangani setiap aduan agar hasilnya sesuai harapan,” ungkap Sultan.

Melalui rapat tersebut, Sultan berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! dapat semakin optimal dan masyarakat diarahkan untuk menggunakan kanal resmi ini, sehingga aduan tidak lagi tersebar ke saluran-saluran lain yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kewajiban kita dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dapat diterapkan dengan baik,” pungkasnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!