PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Makassar

Distan Makassar Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Ganti Rugi Jl. Gatot Subroto Baru

610
×

Distan Makassar Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Ganti Rugi Jl. Gatot Subroto Baru

Sebarkan artikel ini
Distan Makassar Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Ganti Rugi Jl. Gatot Subroto Baru
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional sebelum sebelum melakukan ganti rugi lahan warga di Jalan Gatot Subroto Baru, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah kepada awak media, Rabu (2/9/2024) sebagai tindak lanjut dari rapat internal yang dilakukan beberapa waktu lalu setelah penutupan jalan.

Menurut Ismail Hal itu dilakukan untuk melakukan pencocokan lokasi agar pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam pembayaran ganti rugi lahan. Selain itu pihaknya juga tengah menunggu keputusan dari bagian hukum mengenai apakah akan melakukan peninjauan kembali.

“Dalau Dinas Pertanahan sudah melakukan pengiriman surat ke BPN untuk dilakukan crosscheck pencocokan lokasi, karena kita menghindari pembayaran ganda,” Ujar Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menanggapi aksi penutupan jalan yang dilakukan kuasa hukum warga. Kata dia, pihaknya pernah menyampaikan pada kuasa hukum warga untuk tidak melakukan penutupan jalan.

“Kita juga sudah sampaikan tidak melakukan penutupan, pernah datang pengacaranya saya sampaikan tolong dibuka saja, karena bagaimana kita mau duduk sama-sama kalau seperti begitu, saudara mau dibayar tapi pergi tutup-tutup jalan,” tuturnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com