🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.⚽ PIALA DUNIA 2026 >> 🇪🇸 Spanyol akhirnya menjadi juara dunia! La Furia Roja menundukkan 🇦🇷 Argentina 1-0 di final. 🏆 Di laga perebutan tempat ketiga, 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 Inggris mengalahkan 🇫🇷 Prancis 6-4.🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN FKM Unhas Edukasi Ibu Hamil dan Menyusui di Sidrap, Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program GEMASJaga Opini WTP, Pemkab Sidrap Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Partai PolitikSulsel Kebut Modernisasi Pertanian 91 Ribu Hektare, Lewat Implementasi PM-AASMahasiswa KKN Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah di SMKN 8 Sidrap, Siapkan Eco Key Project dari LimbahUT dan UNUSIA Perkuat Jejaring Akademik Global, Kolaborasi Tri Dharma hingga Riset Internasional30 Combine Harvester Dikerahkan, Bupati Sidrap Pacu IP 300 Dongkrak Produksi Gabah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.⚽ PIALA DUNIA 2026 >> 🇪🇸 Spanyol akhirnya menjadi juara dunia! La Furia Roja menundukkan 🇦🇷 Argentina 1-0 di final. 🏆 Di laga perebutan tempat ketiga, 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 Inggris mengalahkan 🇫🇷 Prancis 6-4.🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN FKM Unhas Edukasi Ibu Hamil dan Menyusui di Sidrap, Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program GEMASJaga Opini WTP, Pemkab Sidrap Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Partai PolitikSulsel Kebut Modernisasi Pertanian 91 Ribu Hektare, Lewat Implementasi PM-AASMahasiswa KKN Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah di SMKN 8 Sidrap, Siapkan Eco Key Project dari LimbahUT dan UNUSIA Perkuat Jejaring Akademik Global, Kolaborasi Tri Dharma hingga Riset Internasional30 Combine Harvester Dikerahkan, Bupati Sidrap Pacu IP 300 Dongkrak Produksi Gabah
Opini

Etika yang Lenyap dan Kepercayaan yang Retak: Studi Kasus Komunikasi Pejabat Berdasarkan Teori Pelanggaran Harapan

60
×

Etika yang Lenyap dan Kepercayaan yang Retak: Studi Kasus Komunikasi Pejabat Berdasarkan Teori Pelanggaran Harapan

Sebarkan artikel ini
Darni Salamah (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Fajar)
Darni Salamah (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Fajar)

OPINI—Era digital yang berkembang sangat cepat menjadikan setiap ucapan, gerakan, hingga ekspresi wajah pejabat negara mudah terekam dan tersebar luas. Komunikasi politik tidak lagi berlangsung melalui media massa semata, tetapi juga di ruang digital yang memungkinkan publik memberikan respons secara langsung.

Menurut Sulaiman (2013), komunikasi politik memfasilitasi pertukaran informasi antara komunikator politik dan masyarakat serta membuka ruang dialog yang konstruktif. Namun, realitas yang terjadi saat ini justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya.

Pidato, pernyataan, maupun tanggapan para pejabat terhadap isu publik kerap memicu kontroversi. Tidak sedikit pernyataan yang dinilai arogan, defensif, bahkan terkesan menyalahkan masyarakat atas kebijakan yang menuai kritik. Fenomena tersebut menjadi ironi karena mencerminkan menurunnya kualitas etika komunikasi pejabat di ruang publik.

Etika merupakan landasan yang membedakan perilaku benar dan salah dalam hubungan antarmanusia (Betresia et al., 2021). Karena itu, ketika pejabat kehilangan etika dalam berkomunikasi, dampaknya tidak hanya sebatas polemik sesaat, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Contohnya terjadi pada Agustus 2025 ketika Ahmad Sahroni, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyampaikan pernyataan terkait polemik kenaikan tunjangan anggota DPR. Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik hingga berujung aksi demonstrasi di kediamannya.

Situasi serupa dialami Nafa Urbach. Anggota Komisi IX DPR RI itu menuai kritik setelah memberikan tanggapan mengenai kenaikan tunjangan anggota dewan melalui siaran langsung di media sosial. Pernyataannya dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat sehingga memancing reaksi negatif dari warganet.

Belum lama ini, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto juga menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang mempersilakan warga negara Indonesia mencari negara lain apabila menganggap masa depan Indonesia suram.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga sempat menjadi perhatian publik karena penggunaan diksi seperti “ndasmu” dalam sejumlah pidato.

Di kesempatan lain, pernyataannya mengenai kenaikan gaji guru dan tenaga honorer juga memunculkan polemik ketika ia menyebut kenaikan hingga 300 persen, yang kemudian diklarifikasi bahwa angka tersebut sebenarnya ditujukan bagi hakim.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana komunikasi pejabat yang minim empati dan kurang cermat dapat memicu kesalahpahaman, kemarahan publik, bahkan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, polemik tersebut juga menimbulkan perdebatan mengenai keadilan anggaran antara tenaga pendidik dan aparat penegak hukum.

Saputra (2025) menilai pernyataan-pernyataan seperti itu mencerminkan cara pandang yang lebih mengutamakan kenyamanan elite dibandingkan sensitivitas terhadap kritik publik.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran etika komunikasi tidak hanya hadir dalam bentuk kata-kata yang kasar, tetapi juga melalui sikap meremehkan aspirasi masyarakat. Kritik publik sering kali diposisikan sebagai bentuk kebencian terhadap pemerintah, bukan sebagai masukan yang perlu dipertimbangkan.

Kurangnya empati juga tampak ketika respons pemerintah terhadap berbagai kritik dinilai tidak mencerminkan kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Bahkan, tidak sedikit pejabat yang menggunakan akun media sosial pribadi maupun akun partai politik untuk berdebat secara emosional dengan warganet. Sikap semacam itu sulit mencerminkan karakter seorang negarawan.

Padahal, dalam penyelenggaraan pemerintahan, etika administrasi publik menuntut adanya tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, kepekaan, kesetaraan, dan keadilan (Rukmini Widiaswari, 2022).

Kondisi Ideal versus Realitas di Ruang Publik

Fenomena tersebut dapat dianalisis melalui Expectancy Violations Theory atau Teori Pelanggaran Harapan yang dikembangkan oleh Judee Burgoon.

Teori ini menjelaskan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tertentu terhadap perilaku pejabat publik. Harapan tersebut dibangun oleh norma sosial, budaya, serta aturan hukum yang berlaku.

Publik berharap pejabat mampu berkomunikasi secara santun, transparan, terbuka terhadap kritik, serta menghargai aspirasi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit pejabat justru menggunakan diksi yang kontradiktif, emosional, atau merendahkan pihak lain sehingga memicu kemarahan kolektif.

Burgoon (1978) menjelaskan bahwa setiap individu memiliki harapan dalam setiap interaksi sosial. Ketika harapan tersebut dilanggar, respons yang muncul bergantung pada bagaimana pelanggaran itu dipersepsikan oleh penerima pesan (Dunbar & Segrin, 2012).

Dalam konteks komunikasi politik, ketika pejabat gagal memenuhi ekspektasi masyarakat mengenai etika komunikasi, publik akan memberikan evaluasi negatif. Akibatnya, kredibilitas pejabat menurun dan kepercayaan terhadap institusi negara ikut tergerus.

Hal tersebut terlihat pada gelombang demonstrasi nasional Agustus 2025 yang membawa tuntutan reformasi besar-besaran terhadap DPR (Dianira, 2025). Peristiwa itu menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk bukan sekadar persoalan retorika, melainkan dapat berkembang menjadi krisis legitimasi politik.

Keteladanan dan Penegakan Etika

Ke depan, transparansi komunikasi harus menjadi budaya di seluruh jenjang birokrasi. Pejabat publik tidak cukup hanya menyampaikan kebijakan secara jujur, tetapi juga harus menunjukkan empati, kesediaan mendengar kritik, serta menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Pemerintah juga perlu membangun kanal komunikasi dua arah yang efektif agar aspirasi masyarakat dapat ditampung secara terbuka. Selain itu, evaluasi terhadap kinerja komunikasi pejabat semestinya menjadi bagian dari penilaian integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apabila etika komunikasi terus diabaikan, konsekuensinya bukan hanya meningkatnya kritik publik, melainkan juga semakin dalamnya krisis legitimasi serta runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (*)

 

Referensi

Betresia, A., Verdina, P., Welvyna, S., Miftahul Jannah, L., & Oktafia, E. (2021). Implementasi Etika Normatif Pejabat Publik di Indonesia.

Burgoon, J. K., & Jones, S. B. (1976). Toward a Theory of Personal Space Expectations and Their Violations. Human Communication Research, 2(2), 131–146.

Dianira, F. (2025). Ramai 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Ini Arti dan Isi Lengkapnya. DetikBali.

Dunbar, N. E., & Segrin, C. (2012). Clothing and Teacher Credibility: An Application of Expectancy Violations Theory. ISRN Education.

Rukmini Widiaswari, R. (2022). Etika Administrasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Kelola di Indonesia. Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan.

Saputra, M. R. (2025). Etika Publik dan Legitimasi Demokrasi Indonesia: Protes Tunjangan DPR, Konflik Elite, dan Respons Sipil. Journal of State Democracy.

Sulaiman, A. I. (2013). Komunikasi Politik dalam Demokratisasi. Observasi, 11(2), 93–173.


Penulis:
Darni Salamah
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Fajar)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com