🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian
Makassar

FMPP Sulsel Desak Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Jangan Berhenti di Pemeriksaan Internal

57
×

FMPP Sulsel Desak Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Jangan Berhenti di Pemeriksaan Internal

Sebarkan artikel ini
Jual Beli Jabatan
Gambar : Ilustrasi

MAKASSAR — Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar kian menjadi sorotan. Di tengah pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat Kota Makassar, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

FMPP Sulsel menilai dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan dan penempatan kepala sekolah telah mencoreng dunia pendidikan serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi pendidikan. Organisasi itu meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara independen, profesional, dan transparan.

Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan jabatan kepala sekolah merupakan posisi strategis yang tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, kepala sekolah memegang peran penting dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan di satuan pendidikan.

“Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan dan memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii dalam pernyataan sikap yang diterbitkan Senin (29/6/2026).

FMPP Sulsel juga meminta hasil pemeriksaan Inspektorat diumumkan secara terbuka kepada publik. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai terusik akibat munculnya dugaan tersebut.

Tak hanya itu, organisasi tersebut mendorong aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah.

Menurut Rafii, jika dugaan praktik jual beli jabatan terbukti benar, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem merit dan integritas birokrasi pendidikan. Kondisi itu dikhawatirkan melahirkan pemimpin sekolah yang dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kemampuan finansial atau kedekatan tertentu.

Karena itu, FMPP Sulsel mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah. Mereka mengusulkan agar hasil seleksi berikut indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi proses pengangkatan pejabat pendidikan. (CR/Ag4ys)

Citizen Reporter: Asri Tadda

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com