MAKASSAR – Kebijakan Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui “Pembatasan Sosial Berskala Besar” (PSBB) yang dibarengi “Darurat Sipil” dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dinilai hanya merupakan kebijakan “Cuci Tangan” yang mengedepankan kekuatan.

Demisioner Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Denny Abiyoga menyebutkan, kebijakan ini dinilai tidak efektif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.
“Kebijakan ini, menjadikan kuasa pemerintah bertambah. Namun tanggung jawabnya sangat minim. Darurat Sipil sama dengan kekuasaan tanpa kompensasi,” ujarnya dalam rilis tertulisnya kepada Media, Selasa (31/3/2020).
Pemerintah dianggap belum tepat menerapkan kebijakan “Darurat sipil”, yang tidak relevan. Sebab, situasi negara belum dalam keadaan bahaya. Selain itu kebijakan pemerintah terkesan berbelit-belit sehingga membuat masyarakat bingung.
Pemerintah dinilai terkesan takut menggaungkan secara tunggal, “Karantina Kesehatan” sesuai dengan amanat UU No 6 tahun 2018.
“Jelas pemerintah tidak berani, sebab dalam UU No 6 Tahun 2018 Tentang Karantika Kesehatan terruang pada pasal 7, 8 dan 9 mengenai Hak dan Kewajiban Masyarakat.
Pemerintah tidak mau menanggung kebutuhan Medis, kebutuhan Pangan dan Kebutuhan sehari-hari lainnya selama masa Karantina”, tegas Denny Abiyoga yang biasa disapa “Goseld” ini. (*)













