MAKASSAR—Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang, yang ditembak di Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar 3 April 2022 lalu. Polisi memastikan tersangka Muh. Iqbal Adnan yang juga merupakan Kasatpol PP Kota Makassar sebagai otak pelaku.
Keberhasilan itu disampaikan langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dalam konferensi Pers yang langsung dipimpinnya di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022).
“Yang sangat menarik motif dari pada peristiwa ini, kenapa peristiwa ini bisa terjadi, setelah kita lakukan penyelidikan, ini didasari oleh asmara,” ungkap Kombes Pol. Budhi, seraya mengingatkan awak media laki-laki yang hadir khususnya yang sudah berumah tangga untuk tidak memiliki simpanan, karena menurutnya asmara bisa membutakan dan menutup hati.
Selain itu Kapolrestabes Makassar juga mengatakan, kasus ini bukanlah kasus yang mudah, sehingga membutuhkan kegigihan dan keuletan anggotanya di lapangan, sehingga bisa mencari bukti petunjuk yang bisa dijadikan alat bukti sehingga terungkap perkara ini.
“Polisi dalam mengungkapkan kasus ini sudah profesional dan kita bisa mengumpulkan seluruh alat bukti yang bisa kita jadikan alat bukti nanti di persidangan,” tegas Kombes Pol. Budhi.
Lebih lanjut menurut Bhudi, untuk menyimpulkan perkara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan persesuaian keterangan para saksi, sehingga penyidik meyakini ada satu orang terduga pelaku yang kemudian ditangkap.
“Dari sekian keterangan saksi dan alat bukti, kita putuskan untuk menangkap salah satu yang kita curigai sebagai tersangka, dari situ kita kembangkan ternyata terkonstruksi, perkara ini rupanya sudah direncanakan dari tahun 2020. Rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata baru tahun 2022 terlaksana,” tegas kombes Pol. Budhi.
Dalam Konferensi Pers tersebut juga diungkapkan, jika sebelumnya dikabarkan terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka MIA (muh. Iqbal Adnan, Kasatpol PP Makassar}, S, N dan A, kini bertambah 1 orang lagi yaitu, SL yang merupakan eksekutor dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya honorer Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
SL selaku eksekutor lanjut Budhi merupakan anggota polisi yang berasal satu daerah dengan otak pelaku M. Iqbal Adnan, menurutnya SL merasa ikut sakit hati mana kala Iqbal disakiti. Berdasarkan alasan itulah, sehingga SL bersedia melakukan aksi penembakan tersebut, dengan upah Rp85 Juta.
Budi Memastikan, oknum polisi yang terlibat tersebut akan mendapatkan sanksi yang lebih berat dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Namun Budhi belum mengungkapkan secara jelas identitas kepangkatan dan tempat bertugas oknum tersebut.
Pada kesempatan itu, Polisi juga menunjukan kepada awak media sejumlah alat bukti yang berhasil disita diantaranya, satu unit sepeda motor, satu proyektil bekas penembakan, satu pucuk senjata api revolver yang digunakan pelaku, 53 butir peluru dan uang tunai Rp85 juta.
Atas peristiwa tersebut tersangka Muh. Iqbal Adnan, sebagai otak pembunuhan berencana dikenakan pasal 55 angka 1 dan 2 jo 340 KUHP dan 336 KUHP ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (70n/464Ys)













