Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Opini

Gen Z Menganggur, Bukti Negara Gagal Menciptakan Lapangan Kerja

443
×

Gen Z Menganggur, Bukti Negara Gagal Menciptakan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—Menteri Ketenagakerjaan (Menker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun.

Ida mengatakan angka pengangguran ini terbanyak statusnya sedang mencari pekerjaan usai lepas dari masa pendidikan. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Itu biasanya mereka banyak yang pengangguran karena sedang mencari pekerjaan mereka yang lolos sekolah atau lulus kuliah 24 tahun, itu biasanya lulus kuliah S1, kalau 18 itu biasanya lulus SMA,” ujar Ida usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/5).

Ida menjelaskan banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan ini karena tidak cocok (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini terjadi kepada lulusan SMA/SMK yang menyumbang jumlah tertinggi dalam angka pengangguran usia muda. (kumparanBISNIS)

Faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Gen Z adalah turunnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Hasil olahan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Februari tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024 menunjukkan adanya tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal.

Pekerja sektor formal yang dimaksud adalah mereka memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Selama periode 2009-2014, lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta orang. Jumlah ini menurun menjadi 8,5 juta orang pada periode 2014-2019, dan kembali merosot pada periode 2019-2024 menjadi 2 juta orang saja.

“Hal ini menunjukkan bahwa peluang masuk pasar kerja formal di Indonesia kian sulit, termasuk oleh lulusan baru (fresh graduate).” (Kompas.id.)

Sementara dari kesempatan kerja khususnya di sektor formal sebagian besar mensyaratkan sarjana sudah berpengalaman dan adanya batas usia. Negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyatnya seharusnya menuntaskan persoalan generasi ini, sebab jika tidak maka akan menimbulkan problem di masa mendatang. Meningkatnya kriminalitas dan angka bunuh diri banyak dipicu oleh problem ekonomi yang menghimpit kehidupan rakyat.

Membiarkan problem berarti mengubah negeri ini menjadi negeri yang tidak aman dengan tatanan sosial yang rusak. Faktanya negeri abai terhadap persoalan ini akibat praktik kebijakan ekonomi kapitalis negara fokus meningkatkan Pendapatan Domestic Bruto (PDB) dan fokus pada peningkatan investasi dan ekspor.

Pemerintah tidak peduli dengan pengembangan industry padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Disisi lain kebijakan liberalisasi sektor strategis menjadikan SDA melimpah negeri ini dijadikan sebagai lahan bisnis. Negara sendiri hanya mengatur regulasi yang memudahkan korporasi menguasai SDA tersebut.

Disaat yang sama negara menerasikan bahwa pihaknya menyediakan kesempatan kerja bagi rakyatnya padahal kenyataannya negara sedang berlepas tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Faktanya tidak semua rakyat yang berada di area industri diserap sebagai tenaga kerja, mereka tetap bersaing dengan ribuan orang untuk memperebutkan satu kursi.

Apalagi ada kebijakan negara yang memudahkan korporasi menyerap tenaga kerja asing. Negara juga gagal memahamkan Gen Z tentang kewajiban bekerja bagi laki-laki dan tujuan hidup hakiki manusia, terbentuklah generasi yang materialistic dan menganggap bekerja sebagai beban.

Berbeda jauh ketika islam dijadikan sebagai asas yang mengatur kehidupan. Sejarah mencatat peradaban islam pernah berjaya selama 13 abad dan terbukti mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Hal ini bisa terjadi karena negara benar-benar memenuhi kewajibannya sebagai pengurus dan pelayan rakyatnya. Negara tidak akan menetapkan kebijakan dari kacamata bisnis atau sekedar peningkatan angka semu PDB melainkan dari kaca mata syariat dan kemaslahatan umat.

Negara islam akan menerapkan beberapa kebijakan untuk mencegah gelombang pengangguran di dalam negeri. Pertama islam memahamkan rakyatnya termasuk generasi terkait kewajiban laki-laki baligh untuk bekerja dengan adanya kebijakan ini maka generasi akan siap bekerja sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya.

Mereka mendapatkan support system dari negara berupa Pendidikan dan skill yang memadai. Negara menyelenggarakan sistem Pendidikan gratis dan mumpuni sehingga mampu mencetak sarjana yang menguasai berbagai keilmuan yang dibutuhkan umat. Melalui Pendidikan islam generasi juga akan dicetak yang memiliki kepribadian islam yang bermental kuat dan siap mengarungi kehidupan dengan bersandar pada Syariah islam.

Rasulullah SAW pernah bersabda “Ibnu Umar ra. Berkata, “Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima”.

Kedua negara menyediakan lapangan kerja yang halal secara melimpah caranya negara akan menghidupkan sektor padat karya seperti pertanian, industry, perikanan, perkebunan, atau pertambangan. Sektor-sektor ini akan dikembangkan secara merata berdasarkan potensi SDA di setiap wilayah.

Hal ini dilakukan secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan swasta, negara akan dapat secara leluasa menyerap tenaga kerja dari rakyat, dengan begini para sarjana tidak akan sulit mencari kerja sebab lapangan kerja akan selalu ada.

Ketiga negara memeberikan bantuan modal bagi rakyat yang ingin berwirausaha berupa uang, lahan, sarana prasarana produksi, dan lain sebagainya. Disisi lain orang-orang yang lemah atau tidak mampu bekerja juga akan diberikan santunan.

Karena itu persoalan pengangguran yang menimpa Gen Z hari ini hanya akan terurai dalam negara yang menerapkan islam kaffah. Wallahu a’alam bisyawab. (*)

 

Penulis:
Yayuk Kusuma (Guru)

 

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!