OPINI—Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara guru dan siswa di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang guru bernama Agus Saputra terlibat aksi dorong hingga pemukulan dengan sejumlah murid.
Peristiwa bermula ketika Agus mengaku diejek dengan kata-kata kasar oleh seorang siswa. Ia kemudian bereaksi spontan dengan menampar murid tersebut, yang memicu reaksi dari siswa lain hingga berujung pengeroyokan.
“Awalnya saya diejek dengan kata tak pantas. Saya refleks menampar murid tersebut, tindakan itu memicu reaksi siswa lain hingga berujung pengeroyokan,” ujar Agus, dikutip dari Tribunnews, Minggu (18/1/2026).
Namun, versi berbeda disampaikan seorang siswa berinisial MUF. Ia menyebut Agus dikenal keras dan kerap melontarkan kata-kata kasar.
“Sering ngomong kasar, menghina siswa dan orang tua, bilang bodoh dan miskin,” ujar MUF.
Agus kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi sebagai kasus penganiayaan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai kejadian ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan juga pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Ini adalah darurat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar dan bertumbuh, bukan menjadi sasaran kekerasan dari orang dewasa yang dipercaya negara untuk mendidik mereka,” kata Ubaid.
Kasus ini tidak dapat dipandang sebagai konflik personal semata. Kekerasan yang melibatkan guru dan murid menunjukkan adanya keretakan serius dalam relasi pendidikan yang semestinya dibangun di atas rasa hormat, adab, dan keteladanan.
Peristiwa tersebut juga mencerminkan krisis kewibawaan guru. Posisi sosial dan hukum pendidik kian rentan, sementara sebagian murid tumbuh dalam lingkungan yang minim penanaman adab. Ketika disiplin kerap dipersepsikan sebagai kekerasan, konflik menjadi mudah meledak.
Di sisi lain, relasi guru dan murid memang semakin kompleks. Fenomena murid yang bersikap tidak sopan hingga melawan otoritas guru menunjukkan rapuhnya pembinaan karakter. Namun, tidak semua konflik bermula dari perilaku murid. Ada pula praktik komunikasi yang tidak bijak dari pendidik, seperti penggunaan kata-kata merendahkan atau pemberian label negatif kepada siswa.
Ucapan semacam itu berpotensi melukai psikologis murid, menumbuhkan resistensi, bahkan memicu perlawanan. Ketika ruang dialog dan empati hilang, relasi pendidikan bergeser menjadi relasi kuasa yang sarat tekanan.
Akibatnya, kedua pihak terjebak dalam lingkaran konflik: murid merasa tidak dihargai, sementara guru merasa tidak dihormati. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman berubah menjadi arena ketegangan.
Fenomena kekerasan di lingkungan pendidikan bukan hal baru. Kasus serupa terus berulang di berbagai daerah, mulai dari guru dipukul hingga dilaporkan secara hukum oleh murid atau keluarganya. Namun, setiap kejadian kerap diperlakukan sebagai insiden individual, bukan bagian dari persoalan sistemik.
Data JPPI periode 2020–2025 menunjukkan lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan dari 91 kasus pada 2020 menjadi 641 kasus pada 2025. Relasi guru dan siswa mendominasi dengan porsi 46,25 persen, diikuti relasi teman sebaya 31,11 persen, serta relasi senior-junior sebesar 22,63 persen.
Pada 2025, sekitar 90 persen korban kekerasan adalah siswa, sementara pelaku didominasi oleh guru dan tenaga kependidikan sebesar 57 persen. Ketika figur pendidik justru menjadi pelaku, sekolah kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang aman.
Kondisi ini tak lepas dari orientasi pendidikan yang lebih menekankan capaian akademik dan kompetisi, sementara pembinaan karakter dan etika kerap terpinggirkan. Guru dibebani target administratif dan penilaian berbasis angka, sementara murid diposisikan sebagai penerima layanan yang merasa berhak menuntut.
Relasi edukatif pun berpotensi bergeser menjadi relasi transaksional.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan utama pendidikan bukan sekadar kecerdasan intelektual, melainkan pembentukan manusia beradab dan berakhlak. Ilmu tanpa adab berpotensi melahirkan kerusakan.
Guru dipandang sebagai pembimbing dan teladan, sementara murid merupakan amanah yang harus dibina. Relasi keduanya dibangun atas dasar kasih sayang, penghormatan, dan tanggung jawab, bukan ketakutan.
Rasulullah saw. menegaskan bahwa misi utama beliau adalah menyempurnakan akhlak manusia. Prinsip ini menempatkan adab sebagai fondasi pendidikan sebelum penguasaan ilmu.
Para ulama juga menekankan pentingnya adab. Imam Malik, misalnya, pernah menasihatkan agar penuntut ilmu mempelajari adab sebelum memperbanyak pengetahuan.
Dengan landasan tersebut, pendidikan tidak semata mengejar kompetensi teknis, tetapi membentuk kepribadian yang berorientasi pada tanggung jawab moral. Peran negara menjadi penting untuk memastikan arah pendidikan tidak semata berorientasi pada kebutuhan pasar, melainkan juga pada pembentukan karakter.
Pendidikan, pada akhirnya, bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi sarana membangun manusia beradab. Tanpa fondasi akhlak, relasi guru dan murid akan terus rentan terhadap konflik. Wallahu a’lam. (*)
Penulis:
Fitriani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











