PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pria Paruh Baya Dianiaya di SPBU Labuaja BoneSetahun Butuh 2.200 Kantong Darah, PMI Toraja Utara Serukan Gerakan Donor TetapDugaan “Peternak Siluman” di Rombongan Bupati Bone, Pemkab Diminta Buka DataLahir di RSUD Jeneponto, Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Antre di DukcapilAntrean BBM Padat, Pertamina Tambah 16 SPBU 24 Jam di MakassarBBM-LPG Sulsel Bikin Warga Menjerit, JMSI Sebut Terparah Sepanjang Indonesia MerdekaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pria Paruh Baya Dianiaya di SPBU Labuaja BoneSetahun Butuh 2.200 Kantong Darah, PMI Toraja Utara Serukan Gerakan Donor TetapDugaan “Peternak Siluman” di Rombongan Bupati Bone, Pemkab Diminta Buka DataLahir di RSUD Jeneponto, Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Antre di DukcapilAntrean BBM Padat, Pertamina Tambah 16 SPBU 24 Jam di MakassarBBM-LPG Sulsel Bikin Warga Menjerit, JMSI Sebut Terparah Sepanjang Indonesia Merdeka
Opini

Ketika Tren Freestyle Berujung Maut

124
×

Ketika Tren Freestyle Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Fitriani, S.Pd (Praktisi Pendidikan)
Fitriani, S.Pd (Praktisi Pendidikan)

OPINI—Belakangan ini, tren aksi “freestyle” atau Handstand yang dilakukan anak-anak semakin marak dan mengkhawatirkan. Berbagai gerakan ekstrem yang awalnya terlihat sebagai hiburan atau tantangan justru ditiru tanpa mempertimbangkan risiko yang ada.

Fakta tragis telah terjadi dan menjadi sorotan publik. Dua anak, masing-masing dari jenjang TK dan SD, dilaporkan meninggal dunia setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial. Salah satu korban adalah Hamad Izan Wadi berusia 8 tahun, siswa kelas 1 SD di Lombok Timur meninggal dunia setelah melakukan gerakan tersebut. Hamad mengalami cedera parah di bagian leher, diduga tulang lehernya patah.

Sementara itu, laporan lain juga menyebutkan adanya korban anak usia TK dan SD yang mengalami cedera leher fatal setelah meniru aksi serupa yang beredar luas di ruang digita. Peristiwa ini menegaskan bahwa tren digital yang tampak sederhana dan menghibur dapat berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak ketika dilakukan tanpa pemahaman dan pengawasan yang memadai.

Fenomena ini diduga kuat terinspirasi dari sejumlah game online popular seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem dan konten media sosial yang menampilkan aksi serupa secara bebas dan menarik perhatian.

Di sisi lain, skema likes dan views di media sosial juga dianggap penghargaan oleh anak. Dalam usia yang masih sangat belia, anak-anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah mana yang aman dan mana yang berbahaya, sehingga mereka cenderung meniru tanpa pemahaman yang utuh.

Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa arus digital yang tidak terfilter dapat membawa dampak nyata yang membahayakan keselamatan generasi muda.

Kepolisian, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI pun turut angkat bicara menyikapi fenomena ini. Mereka secara tegas menghimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan HP, akses media sosial, serta jenis tontonan yang dikonsumsi anak-anak setiap harinya.

Pengawasan ini bukan sekadar membatasi, tetapi juga disertai dengan pendampingan, komunikasi yang terbuka, serta edukasi tentang risiko dari konten yang mereka lihat. Tanpa keterlibatan aktif dari orang tua dan lingkungan pendidikan, anak-anak akan terus menjadi pihak yang rentan terpapar dan meniru perilaku berbahaya yang mereka anggap sebagai sesuatu yang wajar dan menyenangkan.

Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan media sosial. Mereka cenderung belum mampu membedakan antara hiburan dan bahaya, antara aksi yang aman dilakukan dengan yang berisiko fatal.

Rasa ingin tahu yang tinggi, ditambah dorongan untuk mencoba hal baru, seringkali tidak diimbangi dengan kemampuan mempertimbangkan konsekuensi. Inilah yang membuat anak-anak menjadi sangat rentan meniru tanpa filter, terutama ketika konten tersebut dikemas secara menarik, menantang, dan terlihat “keren” di mata mereka.

Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Tanpa pengawasan yang memadai, gawai yang seharusnya menjadi sarana belajar justru berubah menjadi pintu masuk berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangan mereka.

Anak-anak akhirnya belajar dari sumber yang keliru, meniru tanpa arahan, dan membentuk pemahaman yang salah tentang risiko serta keselamatan. Dalam situasi ini, orang tua tidak cukup hanya berperan sebagai pemberi fasilitas, tetapi harus hadir sebagai pendamping aktif yang mengarahkan, menyaring, sekaligus menanamkan nilai-nilai yang benar agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Lemahnya kontrol lingkungan juga turut memperparah kondisi ini, di mana anak-anak sering kali dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan yang memadai. Lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman justru kehilangan fungsi kontrol sosialnya, sehingga perilaku berisiko tidak segera dicegah atau diingatkan.

Ketika tidak ada orang dewasa yang hadir untuk mengarahkan, anak-anak cenderung saling meniru dan menguatkan satu sama lain dalam melakukan hal-hal yang sebenarnya berbahaya.

Situasi ini menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga keselamatan anak bukan hanya berada pada keluarga, tetapi juga menjadi tugas bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang peduli, waspada, dan saling mengingatkan.

Bagaimana dengan peran negara? Negara sebenarnya memiliki dasar hukum yang cukup kuat dalam mengatur penggunaan media sosial dan arus informasi digital.

Berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi masyarakat dari konten yang berbahaya dan merusak, termasuk aturan khusus untuk anak-anak dalam penggunaan media sosial di Indonesia, dan sekarang aturannya semakin jelas serta lebih ketat.

Pemerintah mengatur batasan berdasarkan usia melalui Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 dan aturan turunannya.

Namun secara fakta, pembatasan akses terhadap konten online oleh negara kerap dipandang belum efektif, salah satunya karena adanya potensi kepentingan ekonomi dibalik keberadaan platform digital tersebut.

Negara, secara tidak langsung, bisa memperoleh keuntungan materi melalui pajak, iklan, atau kerja sama dengan perusahaan platform, sehingga upaya pembatasan sering kali tidak berjalan maksimal.

Di sisi lain, platform digital terus mendorong tingginya interaksi dan keterlibatan pengguna demi keuntungan bisnis, tanpa sepenuhnya mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak-anak.

Akibatnya, perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital menjadi lemah, dan mereka tetap terekspos pada konten berbahaya yang mudah diakses kapan saja. Kondisi ini semakin menegaskan perlunya keberpihakan yang lebih kuat terhadap keselamatan anak, bukan sekadar pertimbangan ekonomi semata. Inilah riilnya kehidupan dalam sistem sekuler kapitalis, negara hanya berperan sebagai regulator.

Islam Menjaga Keberlangsungan Hidup Anak

Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna dan belum mampu memikul tanggung jawab syariat secara penuh. Kondisi ini menunjukkan bahwa mereka masih berada dalam fase pembelajaran dan pembentukan, sehingga sangat membutuhkan bimbingan serta pendampingan dari orang dewasa.

Orang tua dan lingkungan memiliki peran penting untuk mengarahkan anak kepada kebaikan, menanamkan nilai benar dan salah, serta melindungi mereka dari pengaruh yang membahayakan. Dengan pendampingan yang tepat, anak tidak hanya dijaga dari risiko fisik, tetapi juga dibentuk akhlaknya agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berpegang pada nilai-nilai syariah.

Orang tua atau wali punya tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka serta melindungi dari segala bentuk bahaya. Keluarga menjadi madrasatul ula merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak. Dari merekalah anak belajar nilai, sikap, dan cara menyikapi kehidupan.

Karena itu, peran orang tua sangat menentukan dalam membimbing dan melindungi anak dari pengaruh buruk, termasuk di era digital saat ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.

Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Ketiganya harus berjalan selaras dan saling menguatkan agar terbentuk ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.

Orang tua berperan sebagai pendidik pertama yang menanamkan nilai dasar, lingkungan memberikan penguatan melalui interaksi sosial yang sehat dan kontrol sosial, sementara negara bertanggung jawab menghadirkan sistem dan kebijakan yang melindungi serta mendukung pendidikan yang benar.

Dengan sinergi ketiga pilar ini, anak-anak tidak hanya tumbuh secara fisik dan intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat dan tangguh sebagai dasar terbentuknya generasi yang berkualitas pelopor peradaban cemerlang.

Dalam Islam, pengelolaan arus informasi menjadi bagian dari tanggung jawab negara melalui sektor industri yang berada dalam pengaturannya. Informasi tidak dipandang sebagai komoditas bebas semata, tetapi sebagai sarana yang harus dijaga agar membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Karena itu, negara berperan mengarahkan industri media dan informasi agar menyajikan konten yang edukatif, membangun, dan sesuai dengan nilai-nilai kebaikan, sekaligus mencegah tersebarnya konten yang merusak atau membahayakan. Dengan pengelolaan yang terarah ini, arus informasi dapat menjadi alat pembinaan generasi, bukan justru menjadi sumber kerusakan.

Pengelolaan dalam negara Islam menempatkan arus informasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga kemaslahatan umat. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengarah yang memastikan bahwa setiap konten yang beredar selaras dengan nilai-nilai kebaikan dan tidak membahayakan akal maupun akhlak masyarakat. Pengawasan dilakukan secara sistematis, disertai penegakan aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

Di sisi lain, negara juga aktif memfasilitasi lahirnya konten edukatif dan media yang mendidik, sehingga masyarakat terutama anak-anak terbiasa mengonsumsi informasi yang berkualitas. Dengan pengelolaan yang terintegrasi antara kebijakan, pengawasan, dan pembinaan, arus informasi tidak dibiarkan liar, melainkan diarahkan untuk mendukung terbentuknya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi dalam membangun peradaban.

Negara dalam Islam berperan sebagai ra’in (pengurus dan pelindung rakyat), yang bertanggung jawab memastikan setiap aspek kehidupan masyarakat berjalan dengan baik, termasuk dalam menjaga arus informasi. Peran ini menuntut negara tidak bersikap netral terhadap konten yang merusak, tetapi aktif melindungi masyarakat terutama anak-anak dari pengaruh yang membahayakan.

Sebagai ra’in, negara hadir untuk mengayomi, mengarahkan, dan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat, baik secara fisik maupun moral. Dengan menjalankan fungsi ini secara optimal, negara tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga membina generasi agar tumbuh dalam lingkungan yang aman. Wallahu a’lam bisshawab. (*)


Penulis:
Fitriani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com