PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam Semalam
Opini

Indonesia Darurat Perundungan

2937
×

Indonesia Darurat Perundungan

Sebarkan artikel ini
Indonesia Darurat Perundungan
Yuni Damayanti.

Ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya, namun saat ini banyak ibu yang terpaksa bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian keluarga, sehingga waktunya untuk mengawasi dan mendidik anaknya tidak maksimal.

Kedua, kurikulum pendidikan sekuler. Kurikulum ini terbukti mencetak generasi rusak, sebab pendidikan berdiri atas asas sekularisme kapitalisme. Terlihat dari upaya pemerintah menjauhkan generasi dari agama dan tsaqofah islam.

Pendidikan seolah hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, namun minim nilai akhlak. Pun pendidikan saat ini nampak sekadar bertujuan mencetak pekerja untuk memenuhi kepentingan pengusaha. Maka tidak heran generasi saat ini rentan menjadi pelaku kejahatan.

Mirisnya lagi, perundungan banyak terjadi di sekolah, baik itu sekolah swasta maupun negeri atau bahkan terjadi di sekolah elit. Ini adalah konsekuensi yang harus ditanggung sebagai efek dari penerapan sistem pendidikan sekuler. Akidah sekulerisme berhasil menciptakan pelaku kejahatan secara massal.

Ketiga, kehidupan masyarakat yang individualis. Hal ini jelas semakin mengikis kepedulian antar sesama. Masyarakat cenderung apatis ketika terjadi kriminalitas atau perbuatan yang mengarah pada perundungan jika yang menjadi korban bukan anak mereka. Masyarakat tumbuh menjadi pribadi yang mudah kalap, tersulut emosi dan kemarahan lalu saling membalas perilaku dengan kekerasan.

Tak ketinggalan peran negara yang abai. Di satu sisi negara berupaya meminimalisasi kasus perundungan, namun di sisi lain sistem ini begitu banyak membuka keran yang dapat memicu anak melakukan perundungan.

Sebagaimana saat ini sangat banyak tontonan yang minim nilai edukasi bahkan merusak moral generasi, baik itu yang berbau kekerasan hingga berbau porno. Pun tanyangan tersebut sangat mudah diakses oleh semua kalangan, tak terkecuali anak-anak.

Stop Perundungan Dengan Islam

Perundungan di dalam Islam bisa dikatergorikan sebagai perilaku yang dilarang atau diharamkan. Adapun dalil-dalil pelarangannya sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Hujurat ayat 11 yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wainta yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang yang zalim”.

Larangan mengolok-olok juga terdapat dalam hadis yang artinya, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar)” (HR. Bukhori).

Islam pun memerintahkan sesama muslim untuk saling mengasihi, saling mencintai dan menjaga persatuan sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Imran ayat 103, “Dan berpeganglah teguhlah kalian pada tali (agama) Allah seraya berjamaah, dan janganlah kalian bercerai-berai”.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com