OPINI—Kebiasaan buruk yang selalu terulang di dalam negeri menjelang natal dan tahun baru adalah harga-harga bahan pangan melonjak tinggi. Pedagang tradisional mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menekan laju kenaikan harga sembako, terutama mendekati natal dan tahun baru 2023.
Ketua Bidang Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Teguh Setiawan mengatakan, per hari selasa(13/12/2022), harga telur, cabai dan sayuran mendominasi kenaikan di pasar tradisional. Juga harga telur dan ayam. Disaat yang sama ada kelangkaan kedelai yang menimbulkan kenaikan tempe yang cukup tinggi.
“Kita tahu kenaikan permintaan itu biasanya terjadi di awal tanggal 20 Desember, tapi saat ini beberapa komoditas permintaan belum tinggi dan harga komoditas sudah naik. Kami meminta pemerintah untuk menjaga dan memastikan stok terjaga dengan baik saat Natal dan Tahun Baru kenaikanya tidak signifikan,” kata Teguh dalam keterangan resmi.
Sekjen IKKAPI Reynaldi Sarijowan menambahkan, dari pantauan IKKAPI tahun lalu diperiode sama, ada 3-4 komoditas jadi sorotan karena mengalami lonjakan harga,” tahun ini semua komoditas. Kenaikan harga kemungkinan akan terus berlanjut jika masalah pasokan tidak teratasi. Terutama akibat tidak lancarnya pasukan, disaat bersamaan produksi juga lebih rendah dari kebutuhan di bulan Desember,” kata Reynaldi, (CNBC Indonesia 14/12/2022).
Melonjaknya harga bahan pangan menjelang nataru hampir tiap tahun terjadi, kondisi seperti ini tentu menyusahkan rakyat. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, berlaku hukum permintaan dan penawaran yang sifatnya saling berlawanan.
Besarnya kenaikan permintaan dari masyarakat menjelang Nataru jelas menyebabkan gejolak harga.
Oleh karena itu pemerintah bergerak dengan mendorong langkah stabilitasi tren kenaikan menjelang Nataru, pemerintah juga melakukan sidak sebagai langkah antisipasi dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Namun sayang langkah ini tidak efektif justru menyebabkan lahirnya monopoli dagang dan penimbunan barang sehingga sulit untuk menormalkan kembali harga bahan pangan di pasar.
Seharusnya kejadian seperti ini juga bisa diantisipasi oleh pemerintah dengan menjaga rantai stok dan mencegah praktek yang berdampak pada naiknya bahan pangan.
Problem rutin tahunan ini jelas menunjukan lemahnya sistem ekonomi yang diterapkan dan lemahnya negara mengantisipasi kondisi ini sangat berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang memilikicara jitu untuk menjaga distribusi pangan dan menjaga gejolak harga.
Islam akan menjaga kestabilan harga dengan dua cara: Pertama: Menghilangkan distorsi mekanisme pasar syariat yang sehat seperti penimbunan, intervensi harga, dsb. Islam tidak membenarkan penimbunan dengan menahan stok agar harganya naik.
Abu Umamah al-Bahili berkata, “Rasulullah Saw. melarang penimbunan makanan.” (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)
Jika pedagang, importir, atau siapa pun menimbun, ia dipaksa untuk mengeluarkan barang dan memasukkannya ke pasar. Jika efeknya besar, maka pelakunya juga bisa dijatuhi sanksi tambahan sesuai kebijakan pemimpin dengan mempertimbangkan dampak dari kejahatan yang dilakukannya.












