PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan •
News

Ini Isi Materi Krusial RUU Pemilu di Pansus dan Panja

376
×

Ini Isi Materi Krusial RUU Pemilu di Pansus dan Panja

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memaparkan ada 14 isu strategis yang pemutusannya masih berstatus tunda (pending) di tingkat panitia kerja (panja). Selain itu, ada 6 isu krusial lain yang juga nasibnya serupa dalam pembahasan panitia khusus (pansus).

Berikut ini 14 materi krusial yang pending dalam panja:

1. Syarat umur pemilih;

2. Sifat keanggotaan KPU kabupaten/kota tetap atau adhoc;

3. Ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau gabungan parpol sebagai presiden atau wakil presiden apakah harus izin atau sekadar pemberitahuan ke presiden;

4. Perselisihan parpol peserta pemilu;

5. Penetapan dapil, di antaranya soal jumlah kursi anggota DPR RI, jumlah kursi setiap dapil anggota DPR RI dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota;

6. Pasangan calon tunggal presiden dan wakil presiden;

7. Usulan tambahan DIM dari fraksi Partai Nasdem terkait metode kampanye;

8. Usulan tambahan DIM dari fraksi Demokrat terkait metode kampanye;

9. Usulan tambahan DIM dari fraksi PKS terkait iklan kampanye;

10. Dana kampanye menjadi biaya APBN;

11. Surat suara pemilu presiden dan wapres apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak;

12. Pendanaan saksi parpol di TPS apakah wajib dianggarkan dalam APBN;

13. Tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggara pemilu;

14. Tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggara pemilu.

Kemudian, ini adalah 6 materi krusial yang pembahasannya di pansus:

1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD

2. Ambang batas parlemen

3. Metode konversi suara ke kursi

4. Presidential treeshold

5. Persyaratan parpol menjadi peserta pemilu

6. Keterwakilan perempuan (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com