Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Jalan Dibuka, Tambang Menyusul: Wajah Asli Pembangunan Kapitalistik di Sulawesi Selatan

59
×

Jalan Dibuka, Tambang Menyusul: Wajah Asli Pembangunan Kapitalistik di Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini
Ifah Rasyidah (Penulis dan Pegiat Literasi Islam)
Ifah Rasyidah (Penulis dan Pegiat Literasi Islam)

OPINI—Rencana pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dengan anggaran sekitar Rp68 miliar kembali diklaim sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah pegunungan.

Namun publik patut lebih jeli membaca arah kebijakan ini. Dalam praktik pembangunan hari ini, jalan kerap bukan alat pelayanan rakyat, melainkan pintu masuk eksploitasi sumber daya alam.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Seko bukan wilayah yang baru “ditemukan” negara. Selama puluhan tahun masyarakatnya hidup dalam keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan distribusi ekonomi. Aspirasi pembangunan telah berulang kali disuarakan, tetapi nyaris tak pernah menjadi prioritas.

Ironisnya, ketika wilayah ini masuk dalam peta potensi pertambangan dan energi, pembangunan jalan justru dipercepat. Ini bukan kebetulan, melainkan pola yang berulang dalam logika pembangunan kapitalistik.

Luwu Raya (yang mencakup Luwu Utara dan Luwu Timur) merupakan salah satu kawasan dengan izin pertambangan terbanyak di Sulawesi Selatan, mencakup nikel dan mineral strategis lainnya. Ekspansi industri ekstraktif di kawasan ini terus meningkat, beriringan dengan tekanan terhadap kawasan hutan, daerah tangkapan air, dan wilayah hulu sungai.

Dampaknya telah nyata. Banjir bandang di Luwu Utara pada 2020 menenggelamkan ribuan rumah, merusak lahan pertanian, dan memaksa ribuan warga mengungsi. Sejumlah kajian lingkungan mengaitkan besarnya dampak bencana itu dengan rusaknya kawasan hulu akibat pembukaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam. Alam yang dikorbankan demi kepentingan industri selalu menagih harga mahal kepada rakyat.

Infrastruktur dalam Logika Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, pembangunan tidak diarahkan pada keadilan sosial, melainkan pada pertumbuhan ekonomi dan akumulasi keuntungan. Negara berperan sebagai pelayan investor. Infrastruktur dijadikan instrumen untuk melancarkan arus modal dan eksploitasi. Jalan bukan lagi fasilitas sosial, tetapi karpet merah bagi korporasi. Rakyat dan lingkungan ditempatkan sebagai “biaya” yang bisa ditebus dengan proyek tambal sulam.

Narasi “pemerataan pembangunan” pun menjadi hampa ketika realitas di lapangan berbicara sebaliknya. Mengapa wilayah miskin tanpa potensi tambang tetap terisolasi? Mengapa anggaran besar baru digelontorkan ketika wilayah terpencil memiliki nilai ekonomi bagi industri ekstraktif? Pertanyaan-pertanyaan ini menyingkap wajah asli kebijakan publik yang tunduk pada kepentingan modal.

Tanggung Jawab Negara dalam Islam

Islam hadir dengan kritik ideologis yang tegas terhadap sistem materialistik ini. Dalam Islam, negara bukan makelar proyek dan bukan penjaga kepentingan investor. Negara adalah pengurus urusan rakyat dan pelindung mereka dari kezaliman (termasuk kezaliman ekonomi dan ekologis). Pembangunan infrastruktur adalah kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan alat tawar-menawar dengan korporasi.

Islam juga menegaskan bahwa sumber daya alam strategis (seperti tambang, hutan, dan energi) adalah milik umum. Haram diserahkan kepada swasta, apalagi asing. Ketika kekayaan alam dikuasai korporasi, negara hanya menjadi penonton perusakan, sementara rakyat menanggung dampaknya dan hanya menerima sisa berupa pajak yang tidak sebanding dengan kerugian ekologis dan sosial.

Dalam sistem Islam, tambang dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dimasukkan ke dalam Baitul Mal untuk membiayai kebutuhan publik: jalan, sekolah, rumah sakit, dan layanan dasar lainnya. Negara tidak bergantung pada investor, tidak menjual alam, dan tidak menggadaikan kedaulatan. Pembangunan dilakukan karena kebutuhan rakyat, bukan karena potensi laba.

Imam Ibnu Qudamah menegaskan bahwa barang tambang yang tampak seperti garam, air, sulfur, minyak bumi, dan sejenisnya merupakan milik umum. Tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai individu karena akan menyusahkan dan merugikan masyarakat luas.

Hari ini jalan dibuka, besok izin tambang menyusul. Hari ini rakyat dijanjikan kemajuan, besok mereka menghadapi pencemaran, konflik lahan, dan bencana. Ini bukan kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistemik.

Sudah waktunya publik menyadari bahwa masalahnya bukan hanya proyek di Seko, melainkan arah pembangunan negeri ini yang tunduk pada kapitalisme. Selama negara berpihak pada pemodal, pembangunan akan terus mengorbankan rakyat dan alam.

Islam menawarkan jalan keluar yang sistemik: mengakhiri dominasi korporasi atas sumber daya, mengembalikan peran negara sebagai pelayan rakyat, dan menjadikan pembangunan sebagai amanah, bukan komoditas. Tanpa perubahan ideologis ini, setiap jalan baru yang dibangun hanya akan mempercepat laju kerusakan. Wallahu a’lam. (*)


Penulis:
Ifah Rasyidah
(Pegiat Literasi Islam)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!