🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Makassar

Kadis Pertanahan Makassar Pastikan akan Menertibkan Tembok yang Dibuat Toko Agung

1293
×

Kadis Pertanahan Makassar Pastikan akan Menertibkan Tembok yang Dibuat Toko Agung

Sebarkan artikel ini
Kadis Pertanahan Makassar Pastikan akan Menertibkan Tembok yang Dibuat Toko Agung
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memerintahkan jajarannya khususnya Dinas Pertanahan untuk segera membongkar bangunan liar yang dilakukan pengelola Toko Agung dengan membuat tembok dibelakang tempat usahanya yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum).

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memerintahkan jajarannya khususnya Dinas Pertanahan untuk segera membongkar bangunan liar yang dilakukan pengelola Toko Agung dengan membuat tembok dibelakang tempat usahanya yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum).

Diketahui, tindakan pengelola Toko Agung telah menjadi sorotan lantaran berdiri di atas lahan publik milik pemerintah. Terlebih, mengganggu akses jalan warga sekitar.

Walikota Makassar dua periode ini memandang penertiban untuk memberikan efek jera. Jika dirasa perlu, menggunakan alat berat jenis excavator.

“Pakai Excavator bongkarki itu, jangan setengah-setengah. Masa’ Bandung Gorden kau bongkar ini tidak,” jelasnya.

Toko Agung Akhirnya Bongkar Pagar yang Halangi Akses Jalan Warga
Akhmad Namsum, Kepala Dinas (Kadis) Pertahanan Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, telah melayangkan teguran dan memanggil pengelola toko agung.

Hasilnya, mereka telah melepas sendiri pagar besi. Namun, masih ada yang tersisa berupa tembok.

“Itu di jalan kutilang, masih ada yang belum (dibongkar). Baru pagar itu dilepas sendiri (pengelola) masih ada temboknya,”ucapnya.

Temuan pelanggaran lainnya, kafe yang lokasinya bersampingan dengan toko tersebut. Ini menggunakan Fasilitas Umum Fasilitas Sosial (fasum-fasos) untuk lahan parkir.

Bahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan teguran kepada pengelolanya. Saat ini, urusan lahan parkir kafe tersebut sedang berproses di inspektorat.

“Akan dilakukan penertiban, tentu kita pakai alat menyesuaikan kondisi lapangan,” jelasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com