PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • Gubernur Sulsel Dorong Ekonomi Syariah Tembus Pasar Global, UMKM Jadi Perhatian • Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas • Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pupuk Subsidi Bone dan Minta Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • Gubernur Sulsel Dorong Ekonomi Syariah Tembus Pasar Global, UMKM Jadi Perhatian • Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas • Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pupuk Subsidi Bone dan Minta Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain •
Makassar

Kadis Pertanahan Makassar Sinkronkan Data Aset untuk Proses Hibah Lahan

1033
×

Kadis Pertanahan Makassar Sinkronkan Data Aset untuk Proses Hibah Lahan

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Sinkronkan Data Aset untuk Proses Hibah Lahan
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, mengambil peran penting dalam pembahasan permohonan hibah lahan yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) strategis Pemerintah Kota Makassar, Kamis (30/4/2026).

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, mengambil peran penting dalam pembahasan permohonan hibah lahan yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) strategis Pemerintah Kota Makassar, Kamis (30/4/2026).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Wali Kota Makassar itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar dan melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda, hingga OPD teknis lainnya.

Dalam forum tersebut, Sri Susilawati memaparkan progres verifikasi data pertanahan, khususnya terkait status kepemilikan dan legalitas lahan yang diajukan dalam proses hibah. Verifikasi tersebut dinilai menjadi tahapan penting agar aset daerah tidak bermasalah secara administratif maupun hukum di kemudian hari.

Menurut Sri, sinkronisasi data antara Dinas Pertanahan dan BPKAD menjadi kunci agar seluruh aset yang akan dihibahkan memiliki pencatatan yang jelas dan akurat.

Ia menegaskan, validasi data harus dilakukan secara menyeluruh sebelum proses hibah dilanjutkan ke tahap finalisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih status kepemilikan maupun persoalan legalitas aset.

Rapat koordinasi itu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam mempercepat penyelesaian administrasi hibah lahan.

Sekda Kota Makassar menekankan bahwa proses hibah wajib berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan regulasi yang berlaku. Seluruh instansi diminta memperkuat koordinasi agar proses penyelesaian dokumen tidak berlarut-larut.

“Kolaborasi antar-OPD sangat penting dalam penyelesaian hibah lahan. Semua pihak harus bergerak bersama agar kendala administrasi bisa segera dituntaskan,” tegas Sekda.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati penyusunan timeline penyelesaian berkas serta opsi pembentukan tim verifikasi gabungan untuk mempercepat proses hibah.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung optimalisasi aset milik Pemkot Makassar sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat menunjang pembangunan dan pelayanan publik secara maksimal. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com