Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Diponegoro
  • Media Sulsel
Sulsel

Kadisdik Sulsel Bantah Adanya Siswa “Siluman” Distribusi Siswa Baru Tidak Lulus PPDB Sesuai Permendikbud

224
×

Kadisdik Sulsel Bantah Adanya Siswa “Siluman” Distribusi Siswa Baru Tidak Lulus PPDB Sesuai Permendikbud

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Sulsel Bantah Adanya Siswa "Siluman" Distribusi Siswa Baru Tidak Lulus PPDB Sesuai Permendikbud
Dinas Pendidikan Sulsel membantah dengan tegas adanya siswa yang "Siluman" atau tiba-tiba masuk dalam SMA selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Pendidikan Sulsel membantah dengan tegas adanya siswa yang “Siluman” atau tiba-tiba masuk dalam SMA selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Disdik Sulsel Andi Iqbal Najamuddin mengaku selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, semuanya sudah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Kemendikbut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Selama 3 tahapan PPDB, ada 1700 calon siswa baru yang tidak lulus hasil dari aduan para orang tua dan lapisan masyarakat. Sehingga Dinas Pendidikan hadirkan skema penyaluran agar semuanya bisa tertampung di Sekolah Negeri tahun ajaran 2024-2025,” ujar Iqbal kemarin.

Iqbal mengatakan skema penyaluran siswa ini sesuai Juknis PPDB yang dikeluarkan Permendikbut. Olehnya itu ia menilai tidak ada istilah siswa siluman atau titipan dalam proses tersebut.

“Di Juknis dijelaskan ketika selesai PPDB dan masih ada kuota yang kosong setelah prestasi itu maka semua kepala sekolah se-Sulsel diminta melaporkan kuotanya, ini petunjuk juknis memang. Saya perlu jelaskan juknis ini turunan Permendikbut dan Sesjen jadi kami tidak pernah melakukan kebijakan diluar juknis. Semua hal instrumen di dalam juknis baik pasalnya, klausul nya kita ambil dari Permendikbut no 1 dan sesjen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan tahap akhirnya memang tidak ada kuota kosong setelah jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, termasuk Kota Makassar. Dampaknya 1700 calon siswa ini bisa tidak bisa sekolah, apalagi mereka juga menolak masuk sekolah swasta.

“Melihat keadaan ini setelah jalur prestasi ada kurang lebih 1700 siswa yang tidak pernah lulus setiap jalur, inilah yang jadi dasar kita, saya kumpulkan semua kepala sekolah di Makassar, khusus sekolah yang rombel nya itu tidak memenuhi standar 12 kelas di kelas 10 nya. Kalau SMA 21 itu kita tidak undang karena sudah 12 rombel di kelas 10. SMA 9 juga tidak kita undang,” ungkapnya.

Hasil pertemuan Kepala Sekolah itu, Disdik Sulsel menemukan ada 944 Rombel di Kota Makassar bisa menampung siswa yang tidak terakomodir di PPDB 2024.

“Dan memang ada ruang kelas yang tidak pernah terpakai, ada yang selama ini punya lab. Paling banyak memang ada ruangan mereka yang selama ini pernah jadi ruang kelas tapi nda pernah di pakai. Dasar ini saya meninjau ke lapangan ternyata memang hanya perlu di perbaiki saja plafon, atapnya jadi kita buka itu semua,” tuturnya.

Menurutnya, penambahan Rombel ini tidak menyalahi aturan yang ada. Selama sekolah SMA/SMK tidak melebihi batas 12 Rombel untuk siswa baru kelas 10.

“Makanya Dasar ini kita buat kebijakan selama tidak melanggar aturan, tidak melebihi 12 rombel jadi semua kita buka maka di kita dapakan lah 944 rombel. Mekanisme penyaluran nya karena di dalam juknis yang menyalurkan adalah Dinas Pendidikan,” jelasnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!