MAKASSAR—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad mengingatkan Kepala Sekolah untuk tidak ” bermain” dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 jenjang SMA dan SMK.
“Makanya menghindari adanya permainan dalam PPDB, maka kita ada misalnya penambahan kuota siswa tidak bisa dilakukan sama sekali oleh sekolah dan harus seizin panitia pusat,” ungkapnya Kadisdik belum lama ini.
Setiawan Aswad menjelaskan, pihak sekolah yang melakukan penambahan kuota tanpa seizin panitia pusat adalah pelanggaran.
“Kapan mereka melakukan penambahan kuota siswa, itu melakukan pelanggaran konsekuensinya bahkan sampai pidana,” jelasnya.
Lebih jauh Kadis Pendidikan Sulsel ini mengaku telah melakukan sosialisasi aturan PPDB ke Musyawarah Kepala Sekolah Sulawesi Selatan (MKSS) dan Kepala Sekolah (Kepsek).
“Kita juga sudah lakukan sosialisasi aturan ke MKSS dan kepsek tetang aturan dan norma berlaku serta konsekuensinya kalau lakukan pelanggaran,” pungkasnya. (*)