PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya •
Makassar

Kadisdik Sulsel: Kelulusan siswa SMA sederajat ditentukan pihak sekolah

846
×

Kadisdik Sulsel: Kelulusan siswa SMA sederajat ditentukan pihak sekolah

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Sulsel: Kelulusan siswa SMA sederajat ditentukan pihak sekolah
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Muhammad Jufri saat ditemui di kantor dinas pendidikan Sulsel Jl. Perintis kemerdekaan Makassar, Rabu (17/2/2021).

MAKASSAR—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus Ujian Nasional. Penentuan kelulusan siswa SMA/SMK ditentukan langsung berdasarkan hasil ujian akhir sekolah (UAS).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Muhammad Jufri saat ditemui di kantor dinas pendidikan Sulsel Jl. Perintis kemerdekaan Makassar, Rabu (17/2/2021).

Jufri mengatakan, penentuan kelulusan siswa SMA/SMK ditentukan langsung oleh pihak sekolah masing-masing.

“Yang ada sekarang itu dikembalikan ke sekolah, namanya ujian akhir sekolah, jadi tidak seperti dulu lagi, dulu itu ujian Nasional yang sifatnya menjadi penentu siswa lulus atau tidak, sekarang itu menjadi kewenangan sekolah menentukan siswanya bisa lulus atau tidak,” kata Jufri.

Sementara untuk pelaksanaan UAS, Kata Jufri bisa dilakukan secara daring dan juga secara Luring atau tatap muka.

Hal ini kata Jufri tergantung dari kesiapan pihak sekolah dengan jaminan protokol Kesehatan sebagai yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19.

“Ujiannya tergantung sekolah, Permendiknas, jadi dalam aturan itu boleh daring dan boleh offline dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sekedar diketahui Penghapusan UN tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com